Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, Senin (06/07/2020), Pemerintah didesak untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) tentang Gaji dan Tunjangan terhadap 51.293 orang tenaga honorer kategori II yang telah lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2019.
Dimana hingga saat ini para PPPK di seluruh Indonesia itu, sejak dinyatakan lulus seleksi PPPK pada tahun 2019. Terhitung sudah 17 bulan lamanya masih dalam status tanpa kepastian. Sementara proses pengangkatan dari status honorer kategori II menjadi PPPK dan penggajian nya belum dapat dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena belum diterbitkannya Pepres tentang Gaji dan Tunjangan tersebut.
"Komisi II DPR dengan ini mendesak Pemerintah melalui Bapak Menteri PAN-RB untuk segera menerbitkan Pepres tentang Gaji dan Tunjangan atas 51.293 orang PPPK. Agar proses pengangkatan dari status honorer kategori II serta penggajiannya dapat segera dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Sebelumnya masih dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi, mempertanyakan keseriusan Pemerintah yang dinilainya sangat lamban dalam proses pengangkatan tenaga honorer kategori II yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2019 itu.
"Ada persoalan apa ini. Kasihan itu 51.293 orang PPPK, ada yang sudah pensiun, meninggal tanpa merasakan hak-haknya sebagai PPPK," tegas Johan Budi mempertanyakan langsung kepada MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Sementara terkait alasan MenPAN-RB yang mengatakan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK itu, untuk sementara ini masih dalam proses harmonisasi. Dinilai Johan Budi terlalu lama, karena menurutnya alasan harmonisasi itu sudah dilakukan MenPAN-RB sejak Mei 2020 kemarin.
"Harmonisasi Perpres Gaji ini sudah saya dengar dari dua bulan lalu. Kok lama sekali harmonisasinya," lanjut Johan.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |