PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dalam waktu dekat sebanyak enam lokasi pemakaman milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan 'disulap' dengan menyerupai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Selasa (7/7/2020).
Selain akan menyulap pemakaman yang akan menyerupai RTH, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru juga akan menambah lahan sebanyak dua titik. Diantaranya di Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir.
Kepada CAKAPLAH.com, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono sangat mendukung gagasan baru dari Pemko Pekanbaru ini.
"Menjadi tidak menyeramkan karena akan dijadikan seperti taman, ini cukup bagus dan diharapkan masyarakat yang mengelola pemakaman berkordinasi dengan Dinas Perkim agar diambil alih," cakapnya.
Nantinya pemakaman tersebut akan dihiasi dengan lampu taman dan juga beberapa pohon juga akan ditanam guna menambah keindahan pemakaman tersebut.
"Mereka (Dinas Perkim) mendata ada sekitar 60-an pemakaman milik Pemko Pekanbaru, namun baru menyerahkan sekitar 15-an," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pra Sarana, Saranan dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perkim, Martin seusai RDP kepada CAKAPLAH menerangkan dari enam pemakaman milik Pemko Pekanbaru, hanya tiga pemakaman yang masih beroperasi. Hal tersebut dikarenakan tiga pemakaman lainnya sudah dalam kondisi penuh.
"Kalau APBD membaik ada penambahan lahan di Tebing Tinggi Okura dan 3 hektare dan Umban Sari 1 hektare," cakapnya.
Sambung Martin lokasi pemakaman sendiri merupakan salah satu bagian dari RTH dan bagian dari perumahan, dari itu pihaknya ingin memperindah lokasi pemakaman agar tidak lagi ada kesan yang menyeramkan yang timbul dari kuburan tersebut.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |