ilustrasi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Berdasarkan data yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Riau pada bulan Mei 2020 mencapai US$ 163.43 juta atau mengalami kenaikan sebesar 14,92 persen dibanding nilai impor April 2020 yang mencapai US$ 142.22 juta.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya impor non migas sebesar 16,86 persen, sedangkan impor migas mengalami penurunan sebesar 41,37 persen," ujar Kepala BPS Riau Misfaruddin, Selasa (7/7/2020).
Ia mengatakan kenaikan impor non migas Mei 2020 terhadap bulan sebelumnya terjadi pada enam golongan barang, yang terbesar antara lain Mesin-mesin/Pesawat Mekanik sebesar US$ 22.10 juta, Mesin/Peralatan Listrik sebesar US$ 5.70 juta, dan Pupuk sebesar US$ 3.74 juta.
"Sedangkan penurunan impor non migas terjadi pada empat golongan barang, yang terbesar yaitu Bahan Kimia Anorganik sebesar US$ 4.53 juta, Benda-benda dari Besi dan Baja sebesar US$ 3.35 juta, dan Garam, Belerang, Kapur sebesar US$ 1.61 juta," Cakapnya.
Sementara itu, selama Januari-Mei 2020, nilai impor Riau mencapai US$ 632.47 juta atau mengalami penurunan sebesar 8,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang besarnya US$ 693.07 juta.
"Penurunan impor ini disebabkan oleh turunnya impor migas dan impor non migas masing-masing sebesar 13,58 persen dan sebesar 8,23 persen," sebutnya.
Ia menyampaikan lagi, impor non migas selama Januari-Mei 2020 didominasi oleh Mesin-mesin/Pesawat Mekanik US$ 179.55 juta (31,25 persen), kemudian Pupuk sebesar US$ 121.26 juta (21,10 persen), Bubur Kayu (Pulp) US$ 39.19 juta (6,82 persen), serta Bahan Kimia Anorganik US$ 28.33 juta (4,93 persen) dengan kontribusi keempatnya mencapai 64,11 persen.
"Secara keseluruhan, impor 10 golongan barang utama non migas pada periode Januari-Mei 2020 memberikan kontribusi sebesar 85,06 persen terhadap total impor non migas Riau," tukasnya.
01
02
03
04
05
Indeks Berita