Jonli
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigatasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah membagikan sebanyak 4.237 paket sembako kepada pekerja yang telah dirumahkan maupun yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan, selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Disnakertrans Riau, Jonli kepada CAKAPLAH.com, Rabu (8/7/2020) mengatakan, ribuan sembako tersebut telah disebar ke kabupaten/kota, sesuai dengan data-data yang masuk ke Disnaker Riau.
Lebih lanjut Jonli menyampaikan, sembako bantuan povinsi dan perusahaan-perusahaan besar yang ada di Riau ini, dibagikan sejak bulan April hungga Juni. Dengan rincian 3.307 pekerja yang dirumahkan, dan 930 orang tenaga kerja yang di-PHK telah menerima sembako.
"Selama pandemi Covid-19 ini sudah 4.237 pekerja yang kita berikan sembako. Mereka berasal dari jenis perusahan 97 badan usaha. Seperti pekerja bangunan ada yang orangnya saja menerima, pekerja bangunan dari sektor informal, dari federasi serikat pekerja, ada perusahaan, sektor jasa, kuliner dan perhotel, termasuk supir dan lainnya," jelasnya.
Jonli menyatakan, selama masa pandemi Covid-19 ini, ribuan pekerja dirumahkan dan di-PHK. Dan banyak juga yang tak terlaporkan ke Disnaker Riau. Namun masih ada juga beberapa perusahaan besar yang tidak melakukan PHK atau merumahkan karyawannya.
"Tapi mereka melakukan pengurangan jam kerja, dengan sistem shift, atau masuk kerja secara bergantian, sesuai dengan jam yang telah diatur. Dan mereka juta mengikuti protokol kesehatan, untuk menjaga keamanan karyawannya," ujarnya.
"Kita juga bersyukur, ada juga perusahaan seperti usaha pabrikan, perkebunan, perminyakan, yang tidak ada yang di-PHK. Berbeda dengan usaha jasa lainnya memang banyak yang terkena PHK dan dirumahkan," tutupnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |