Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali membuka layanan tatap muka, Kamis (9/7/2020). Sebelumnya, kantor administrasi kependudukan ini tutup untuk sterilisasi dari virus corona atau Covid-19.
Selama tutup tiga hari, para pegawai yang kontak dengan pasien positif Covid-19 berinisial AP menjalani swab test. Dari 18 pegawai yang menjalani swab, semuanya dinyatakan negatif atau bersih dari Covid-19.
"Kita sudah membuka layanan tatap muka mulai Kamis ini, sebab ada sejumlah berkas harus langsung diserahkan," kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Kamis (9/7/2020).
Kata dia, berkas pengurusan yang harus diserahkan langsung kepada masyarakat itu seperti akta kawin cerai hingga pengambilan surat pindah yang lama. Namun, Disdukcapil membatasi jumlah pengunjung yang datang.
"Satu hari layanan hanya untuk seratus orang," jelasnya.
Sementara itu, sejumlah layanan lainnya tetap bisa diakses secara online. Seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP. Masyarakat bisa mengakses website sipenduduk.pekanbaru.go.id.
"Antrean online bisa diakses di mpp.pekanbaru.go.id," jelasnya.
Pantauan CAKAPLAH.com, hingga menjelang siang ini, puluhan warga masih terlihat di pintu masuk kantor Disdukcapil.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Peristiwa, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |