Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Ternyata hingga saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih mengalami kekurangan personel sebanyak 270.068 orang yang terdiri dari Perwira Menengah (Pamen) hingga Bintara.
Hal itu terkuak melalui surat sistem pembinaan karier personel Polri Nomor B/4132/VII/KEP./2020/SSDM yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Pada surat tersebut dinyatakan kekurangan untuk Pamen Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) terdapat sebanyak 958 personel.
Sedangkan untuk Pamen berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dinyatakan kekurangan sebanyak 6.081 personel, kemudian Ajun Komisaris Polisi (AKP) 20.590 personel, Ipda atau Iptu 67.919 personel dan Bintara kekurangan sebanyak 174.520 personel.
"Totalnya hingga saat ini Polri masih kekurangan sebanyak 270.068 personel. Angka itu mengacu pada daftar susunan personel," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Kamis (9/7/2020).
Terkait kekurangan atas komposisi Daftar Susunan Personel (DSP) Polri itu, Brigjen Pol Awi Setyono, mengatakan saat ini Mabes Polri melakukan pemberdayakan kemampuan personel yang ada dengan mengoptimalkan kemampuan anggota di masing-masing satuan kerja.
"Strategi yang diambil oleh Polri terkait kekurangan tersebut adalah memberdayakan kemampuan personel yang ada sekarang ini dengan mengoptimalkan kemampuan anggota dengan berpedoman pada analisis beban kerja masing-masing Satker," jelasnya.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |