PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau bersama Tim Relawan yang tergabung dalam kegiatan DJP Peduli Covid-19 menggelar bakti sosial, Kamis (9/7/2020).
Kepala Kanwil DJP Riau, Farid Bachtiar mengatakan kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati hari pajak 9 Juli 2020.
"Kami mendistribusi bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga medis di delapan Puskesmas se Kota Pekanbaru dan bantuan berupa uang kepada dua panti asuhan Pekanbaru," ujar Farid Bachtiar, Kamis (9/7/2020).
Farid Bachtiar mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian dari seluruh pegawai Kanwil DJP Riau atas dampak penyebaran Covid-19 yang dirasakan seluruh kalangan. Terutama bagi masyarakat miskin dan para tenaga medis.
"Ini memang dalam rangka hari pajak 2020, jadi kami memberikan bantuan bekerjasama dengan tim relawan Kota Pekanbaru. Bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi tenaga medis yang saat ini masih menangani pasien yang tergolong dalam kategori pasien dalam pengawasan maupun pasien yang dinyatakan positif Covid- 19," Cakapnya.
Di tempat yang sama Agus Suyanto selaku Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau mengatakan penyerahan bantuan merupakan rangkaian peringatan hari pajak 2020.
"Khusus untuk panti asuhan kami serahkan bantuan dalam bentuk uang tunai agar lebih bermanfaat," jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Pekanbaru Kota, dr Arniyeti mengatakan bantuan tersebut akan didistribusikan karena masih diperlukan dalam penanganan pasien COVID-19.
"Bantuan sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan pasien COVID-19 di Pekanbaru," tukasnya.
Penyerahan bantuan uang tunai diserahkan langsung kepada pengurus Panti Asuhan Al Ikhlas di Jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau Kecamatan Tenayan Raya dan Panti Asuhan Rumah Bahagia Pelita Kasih Jalan Sidorukun Gang Ilham Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |