JAKARTA (CAKAPLAH) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pekan depan tepatnya, 17 Juli 2020, akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran nonprosedural.
Hal itu mendapatkan dukungan dari MPR dan Komisi IX DPR dengan semangat bendera Merah Putih tidak boleh berkibar lebih rendah di bawah posisi bendera-bendera perusahaan yang selama ini mengambil keutungan secara ilegal melalui sindikat pekerja migran ilegal itu.
"BP2MI serius untuk memberantas para mafia sindikat penyalur dan penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal. Untuk itu akan dibentuk Satgas pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran nonprosedural," kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani dalam diskusi empat pilar MPR di Gedung Nusantara III Parlemen Senayan, Jumat, (10/7/2020).
Dalam memberantas praktik mafia sindikat penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang terindikasi menggunakan modus sebagai Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI), Benny Ramdhani mengatakan BP2MI sangat membutuhkan dukungan dari semua pihak. Mengingat keberadan PJTKI di Indonesia saat ini yang terbilang tidak sedikit, sehingga sejauh ini BP2MI telah menjalin komunikasi dengan beberapa pihak termasuk Kemenlu, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Kemenaker, BUMN, Polri dan TNI.
"Selain Kementerian dan lembaga, kita juga sudah menjalin komunikasi dengan beberapa Ormas keagamaan seperti PBNU, Muhammadiyah, PGI dan Majelis Buddhayana Indonesia (MBI) untuk memerangi kejahatan pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri," tandasnya.
Untuk itu, pihaknya juga meminta dukungan dari Pimpinan MPR dan Komisi IX DPR RI, agar cita-citanya terlaksana.
"Selaian pemebentukan Satgas Mafia, saya juga akan meluncurkan PMI bebas dari biaya penempatan, karena mereka selama ini terbebani praktik rente sehingga mereka harus membayar bunga 21 hingga 27 persen," ujar Benny.
Mantan Anggota DPD RI dua periode dari dapil Sulawesi Utara tersebut menambahkan, oknum-oknum jahat yang memanfaatkan pekerja migran selama ini adalah oknum yang menamakan koperasi atau lembaga non perbankan yang secara licik meminjam di bank.
"Bank juga terlibat dalam kejahatan itu dengan bunga enam persen ketika dipinjamkan ke PMI bunganya membengkak 21 hingga 27 persen," katanya.
Dia menegaskan tema besar BP2MI era kepemimpinannya adalah memerangi sindikasi PMI non prosedural.
"Kita sudah mendeklarasikan perang melawan mafia, sindikat dan penjahat pengirim PMI ilegal ke negara-negara penempatan," katanya.
Menanggapi rencana Benny Rhamdani tersebut, Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid mengaku sangat mendukung. Politikus PKB itu juga berharap, agar Satgas yang dibentuk BP2MI nantinya bisa diawasi Komisi IX DPR RI.
"Dalam hal ini MPR menyatakan sikap mendukung sepenuhnya rencana dan tindakan-tindakan yang dilakukan BP2MI dalam pemberantasan sindikat mafia penempatan pekerja migran nonprosedural itu," ujar Gus Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid.
Namun demikian, Gus Jazil juga menyarankan akar Benny Rhamdani hati-hati dan tidak terjebak dalam lingkaran para mafia tersebut.
"Yang perlu diingat, mereka sudah ada dari dulu sebelum Pak Benny datang. Jadi intinya kita support, kita kasih kekuatan, tapi pak Benny jangan sampai terjebak," tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta Kepala BP2MI agar seperti mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti yang tidak tanggung-tanggung memberantas mafia Impor di Indonesia.
“Jadi kalau mau beres-beres ya harus sekalian. Dan untuk masalah Anggaran nanti kita di Komisi IX DPR RI akan perkuat,” tandas Rahmad Handoyo.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |