Polisi Tangkap 3 Pilot Beserta 11 Paket Sabu
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan berhasil menangkap 3 orang pilot dari maskapai penerbangan berbeda, bersama seorang yang diduga sebagai pemasok sabu.
Dari penangkapan itu turut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 11 paket seberat 4 gram dan 1 unit timbangan elektronik. Penangkapan terhadap tersangka inisial IP (38), DC (35), dan DS (37), serta seorang pemasok berinisial S (28) dilakukan pada Senin 6 Juli 2020 malam di dua lokasi berbeda.
"Penangkapan pertama berhasil dilakukan terhadap tersangka S yang diduga sebagai pemasok di wilayah hukum Jakarta Selatan. Berbekal dari keterangan tersangka, Polisi bergerak cepat menuju rumah tersangka IP oknum pilot di Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang. Dari rumah IP berhasil diamankan tersangka DC dan DS yang juga pilot," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono.
Selanjutnya dari hasil penggerebekan yang dilakukan di kediaman tersangka IP itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti sisa paket sabu seberat 0,9. Diduga barang bukti tersebut merupakan sisa dari narkoba jenis sabu yang sebelumnya dipasok oleh tersangka S.
"Jadi total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 11 paket sabu siap edar seberat 4 gram, serta sabu sisa pakai seberat 0,9 gram dan 1 unit timbangan elektronik," jelasnya.