Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto: cnnindonesia.com)
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 segera memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Hal ini menindaklanjuti pertambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia.
"Tingkatkan kewaspadaan terutama di tempat pusat penyebaran. Misalnya di pasar tradisional, stasiun kereta, dan di angkutan umum, guna mencegah dan mengendalikan Covid-19. Dan perketat PSBB transisi di setiap daerah, khususnya daerah yang memiliki lonjakan kasus Covid-19," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).
Dia berharap Pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik pusat dan daerah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk meningkatkan pengawasan dari pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19, terutama di area publik. Dengan penerapan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya dalam mendisiplinkan masyarakat.
"Pemberian sanksi mungkin bisa diterapkan di seluruh daerah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat," terangnya.
Selain itu Pemerintah juga disarankan melakukan pembatasan terhadap aktivitas sosial ekonomi terutama kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa.
"Pembatasan terhadap aktivitas sosial ekonomi terutama kegiatan yang menyebabkan kerumunan juga bisa menjadi bahan pertimbangan yang bisa diterapkan pemerintah daerah," paparnya.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Nasional, Pemerintahan |