PEKANBARU (CAKAPLAH) - PDAM Tirta Siak menyurati Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk penghapusan aset Tangki Air tua di Jalan Cempaka, Sukajadi. Manajemen akan melelang untuk merobohkan tangki air lengkap dengan menara setinggi lebih kurang 20 meter.
Direktur Utama PDAM Tirta Siak Kemas Yuzferi mengatakan, pada awalnya lahan dan bangun itu merupakan milik Pemerintah Provinsi Riau. Pada tahun 1997 diserahkan ke Pemko Pekanbaru, secara gelondongan.
"Karena gelondongan saya tidak berani meruntuhkan. Kalau saya runtuhkan nanti ada yang klaim. Ini jadi dilema. Makanya ini konsultasi sama pak wali," kata Kemas, Senin (13/7/2020).
Pihaknya sebenarnya sudah menyurati Pemprov Riau, pada Februari lalu. Pada akhir Juni PDAM menerima balasan yang menyatakan bahwa lahan dan bangunan di Jalan Cempaka milik Pemko.
"Saya konsultasi ke pak wali, pak wali minta segera diproses, Nanti kita dirobohkan saja. Kalau dirobohkan tentu saya konsultasi dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kira-kira prosedurnya gimana. Kalau itu dirobohkan tentunya ada yang berteriak. Kalau tidak dirobohkan, runtuh nanti PDAM ditanyakan," jelasnya.
Saat ini PDAM masih menunggu surat resmi dari Pemko Pekanbaru terkait penghapusan aset tersebut. Pihaknya melayangkan surat ke Pemko untuk penghapusan aset, pada Jumat pekan lalu.
"Saya nunggu surat dari Walikota, kalau sudah tertulis baru saya ke BPKP nanti. Soalnya barang harus dinilai dulu, walaupun di laporan keuangan PDAM itu sudah nol. Tapi kan nilai barang itu masih ada. Kita tanya dulu, nanti ditaksir dulu. Kita lelang, nanti kalau ada nawar tinggi itulah yang kita minta mereka runtuhkan kita tahu beres," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Cempaka dan Jalan Teratai, Kelurahan Pulau Karomah Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru meminta agar tangki penampungan air milik PDAM Tirta Siak untuk dipindahkan.
Selain dikarenakan lokasinya berada di tengah kota, PDAM Unit Cempaka ini juga sudah dalam usia yang dapat dikategorikan tidak muda lagi. Junaidi salah seorang warga setempat menuturkan bahwa warga setempat memang sudah lama meminta agar tangki air tersebut dipindahkan ke tempat yang jauh dari aktifitas masyarakat.
"Kita takutnya ini kan tangkinya sudah tua, setiap hari kena air dan panas. Dan fisiknya juga rata-rata sudah karatan, nanti kalau tumbang bagaimana. Yang rugi masyarakat juga," cakapnya, Jum'at (10/07/2020).
Dari ketakutan masyarakat tersebutlah, pria ini meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendengarkan keluhan warga sekitar untuk segera memindahkan tangki air milik PDAM tersebut.
"Kami semua berharap agar tangki air ini segera dipindahkan, apalagi belakangan ini hujan deras dan juga angin cukup kencang," pungkasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |