ilustrasi
|
PASIR PANGARAIAN (CAKAPLAH) - Seorang Kepala Desa di Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah Ia dilaporkan mengcancam warga dengan menggunakan parang.
Kapolres Rohul AKP Yusup Rahmanto, melalui Kapolsek Kepenuhan AKP Fatman saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, kejadian ini terjadi pekanlalu.
Kasus ini berawal dari pembuatan bangku oleh seorang warga, untuk lapak berjualan sate di sekitaran parit yang dibersihkan warga. Namun, Kades tersebut tidak mengakui mengancam warga dengan parang.
Namun, oknum Kades tersebut hanya mengimbau warganya agar tidak membuat bangku di sekitaran parit desa, untuk tempat berjualan sate, sehingga tidak ada perkelahian atau penganiayaan.
Karena tidak terima dilarang oknum Kades tersebut, seorang warga berinisial Ar melaporkan oknum Kades.
Menurut Warga, saat pedagang tengah membuat bangku dan oknum Kades mengimbau sambil memegang parang. Sempat terjadi adu mulut, namun karena oknum Kades ini sambil memegang parang, seolah pimpinan desa tersebut mengancam warga.
"Masalah ini sudah dimediasi Ninik Mamak di Kepenuhan, hasil mediasi akan dilaporkan ke Polsek Kepenuhan," jelas AR seperti dilansir dari halloriau.*
Editor | : | Bhimo |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |