Hearing Pansus III DPRD Pelalawan membahas LKPj 2019.
|
PELALAWAN (CAKAPLAH) - Menindaklanjuti LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019, Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Pelalawan Nazzarudin Arnazh mempertanyakan kelebihan pembayaran terhadap rekanan kontraktor di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Pagu kelebihan pembayaran tersebut lumayan fantastis, yakni senilai Rp2.175.435.113 yang tersebar di delapan paket pekerjaan.
Pertanyaan politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mencuat saat rapat dengar pendapat Pansus III dipimpin langsung Monang Pasaribu. Rapat tersebut juga dihadiri anggota Pansus Afrizal dan Plt Kadis PUPR, Hardian Syaputra beserta sejumlah Kepala Bidang, Senin (13/7/2020) kemarin.
"Ada sekitar Rp2,1 miliar lebih kelebihan pembayaran tahun anggaran 2019 di PUPR terhadap rekanan. Dan ini sudah menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI, kok bisa seperti ini?" tegas Nazzarudin Arnazh.
Dari LHP BPK-RI ini, kata Nazzarudin, kelebihan bayar tersebut terdapat di delapan paket pekerjaan. Ia mempertanyakan apa yang menjadi persoalan dan dimana pengawasannya.
Sementara Plt Kadis PUPR Hardian Syaputra pada kesempatan itu mengakui ada kelebihan pembayaran tersebut. Dan ini menjadi tanggung jawab rekanan untuk mengembalikannya lagi ke kas negara.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Pelalawan |