Gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau jalan Sudirman Pekanbaru, tepat berada di depan Kantor Gubernur Riau.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menurunkan tim ahli konstruksi untuk melakukan pengecekan spesifikasi Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara di Kabupaten Kepulauan Meranti. Proyek itu sedang diusut oleh Bagian Pidana Khusus Kejati Riau.
"Tim ahli konstruksi dari Medan sudah kita turunkan ke lapangan untuk mengecek spek jalan itu," ucap Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, Selasa (14/7/2020).
Hilman mengatakan, pengecekan dilakukan mulai dari kuantitas, kualitas pekerjaan dan lainnya. Tim pidana khusus masih menunggu laporan dari ahli terkait pengecekan ke lapangan itu.
Hasil dari pengecekan itu akan menjadi salah satu penilaian untuk memastikan kelanjutan penanganan perkara. "Hasil laporan belum, kita masih menunggu. Nanti dari situ bisa diketahui apakah ada permainan (penyimpangan) atau tidak," tutur Hilman.
Hilman menegaskan, jika nanti ditemukan ada tindak pidana, kasus akan ditingkatkan ke penyidikan. "Kalau kerugian diperkirakan 10 tapi didapat 2, kita jalan (ke penyidikan)," ungkap dia.
Untuk diketahui, proyek peningkatan Jalan Pelabuhan Peranggas-Sungai Kayu Ara dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2018.
Kegiatan dilakukan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan yang mengerjakan adalah PT Andam Dewi Lestari dengan nilai kontrak sebesar Rp18.678.798.388
Terkait dengan penyelidikan itu, Hilman belum mau berkomentar lebih banyak. Pasalnya, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data dan bahan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Diketahui, jalan tersebut merupakan penghubung 4 desa di 2 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kondisi jalan tersebut pun kini sudah rusak parah.
Penulis | : | CK2 |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Riau, Kabupaten Kepulauan Meranti |