Tengku Zulmizan Assagaf
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Bakal Calon Wakil Bupati Siak, Sujarwo yang sudah mendapatkan SK dari Golkar untuk maju mendampingi Said Arif Fadillah, pernah membuat surat pernyataan sebagai kader PAN tak akan maju Pilkada Siak.
Sekretaris DPW PAN Riau, T Zulmizan Assagaf mengatakan, bukti surat pernyataan tersebut merupakan salah satu dokumen laporan dari tim investigasi yang dibentuk oleh DPD PAN Siak.
"Surat pernyataan tersebut merupakan salah satu dokumen yang menjadi bagian dari laporan tim investigasi yang dibentuk oleh DPD PAN Siak kepada DPW PAN Riau," kata Zulmizan, kepada CAKAPLAH.com, Selasa (14/7/2020)
Disinggung mengenai sikap PAN terhadap dilanggarnya surat pernyataan tersebut, Zulmizan mengatakan bahwa pihaknya menunggu laporan komprehensif dari DPD PAN Siak.
"Sebagaimana pernyataan kami terdahulu, DPW PAN Riau sedang menunggu laporan komprehensif dari DPD PAN Siak. Kabarnya teman-teman DPD PAN Siak sudah menggelar Rapat pleno terkait hal ini. Kami tunggu laporannya, baru kemudian diproses lebih lanjut sesuai aturan organisasi PAN," cakapnya lagi.
Untuk diketahui, dalam surat pernyataan bertanggal 13 Mei tersebut, Sujarwo menandatangani 4 poin, yakni tak akan maju Pilkada Siak, dan mendukung penuh calon bupati yang diusung PAN. Meminta Golkar mengeluarkannya dari daftar calon yang akan diusung, dan bersedia menerima sanksi apabila melanggar surat pernyataan tersebut.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Siak |