Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Siswa yang berasal dari keluarga miskin tidak semuanya bisa ditampung di sekolah negeri di Riau. Karena itu, demi menjalankan program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan Pemprov Riau, Dinas Pendidikan mengalihkan agar siswa tak mampu tersebut melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah mengadakan rapat koordiansi bersama Widyaawara Disdik, Kepala sekolah SMA/SMK swasta untuk membahas persiapan penerimaan siswa miskin di SMA/SMK swasta.
Sekretaris Dinas Pendidikan Riau Ahyu Suhendra mengatakan, langkah ini diambil untuk memberikan solusi terhadap masyarakat tidak mampu atau miskin, yang tidak tertampung di sekolah negeri. Sehingga kekhawatiran masyarakat yang tidak bisa melanjutkan sekolah bisa diatasi.
"Alhamdulillah, kemarin kita sudah memanggil perwakilan dari sekolah swasta untuk memperkuat petunjuk teknis penyaluran dan penggunaan dana Bosda di sekolah swasta bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Dan mereka bersedia dan sepakat untuk bekerja sama dengan kita dalam menyekolahkan siswa tidak mampu di sekolah swasta,” jelas Ahyu Suhendra, Kamis (16/7/2020).
Dijelaskan Ahyu, kepala sekolah swasta menyetujui program sekolah gratis kepada masyarakat Riau dengan cara memberikan dana Bosda kepada sekolah swasta, bagi siswa tidak mampu sesuai dengan data-data yang masuk.
"Dengan adanya dana Bosda ini, tentu sesuai dengan harapan gubernur tidak ada lagi siswa yang putus sekolah karena kondisi ekonomi. Dalam Bosda itu per siswa akan menerima sebanyak Rp400 ribu, dan ini cukup membantu masyarakat,” ungkap Ahyu, yang saat ini berada di Tembilahan, mendata hasil PPDB di Tembilahan Inhil.
“Saat ini saya masih menunggu data siswa yang akan menerima dana Bosda. Nah sampai saat ini saya belum menerima siswa yang tidak masuk melalui jalur Afirmasi, pada saat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB). Kita minta segera didata dan bisa dipetakan siswa mana saja yang akan menerima anggaran dari Bosda ini. Lebih cepat lebih baik, nanti saya akan minta ke panitia PPDB-nya,” kata Ahyu.
Dengan adanya persetujuan SMA/SMK swasta ini, maka dalam waktu dekat pihaknya akan mengadakan MoU untuk menjalankan program sekolah gratis bagi siswa tidak mampu dan penerima dan Bosda dari Pemprov Riau.
“Setelah semua sepakat, kita lakukan MoU kepada seluruh sekolah SMA/SMK penerima Bosda. Jadi tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak melanjutkan sekolah, sesuai program wajib belajar 12 tahun,” ungkapnya.
Penulis | : | CK1 |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Pendidikan |