Jumat, 19 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Sidang Suap Proyek Jalan Duri-Sei Pakning
Tajul Serahkan Uang Rp150 Juta ke Amril Mukminin
Kamis, 16 Juli 2020 17:25 WIB
Tajul Serahkan Uang Rp150 Juta ke Amril Mukminin

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Mantan Pelaksana tugas  (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) Kabupaten Bengkalis, Tajul Mudaris, dihadirkan sebagai saksi perkara suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, dengan terdakwa Amril Mukminin.

Dalam sidang Dia menyebutkan menyerahkan uang kepada Amril sebesar Rp150 juta.

Persidangannya digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/7/2020). Sidang lanjutan digelar secara virtual dengan majelis hakim diketuai Lilin Herlina dan JPU dari KPK berada di pengadilan sedangkan Amril berada di Rutan Klas I Pekanbaru.

Tajul merupakan Plt Kadis PUPR Kabupaten Bengkalis pada Januari  2017 hingga Juni 2018.  Ketika itu, Amril sudah menjabat sebagai  Bupati Bengkalis.

"Ketika itu, proyek hanya satu, Duri-Sei Pakning karena saat saya menjabat proyek hanya itu, yang lain saya tidak tahu," kata Tajul.

Proyek Jalan Duri-Sei Pakning dianggarkan dalam APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2017. Kontrak awal dilakukan dari Mei sampai Desember 2017.

"Setelah tanda tangan kontrak, proyek mulai berjalan, sampai saya dimutasi jadi  Sekretaris Bappeda pertengahan 2018,"  kara Tajul yang bersaksi dari Kantor Kejari Bengkalis.

Ketika menjabat, kata Tajul, dirinya sudah dua kali mengeluarkan surat teguran kepada PT Citra Gading Astritama (CGA) selaku kontraktor. Pasalnya, saat itu pekerjaan fisik proyek berjalan lamban.

"Pekerjaan tidak sesuai dengan jadwal ditentukan. Setelah itu ada peningkatan (pekerjaan)" kata Tajul.

Hakim mempertanyakan terkait 6 paket proyek pengerjaan jalan multiyears 2013. Tajul menyebutkannya, lelang proyek dimenangkan oleh PT CGA tapi pelaksanaan dibatalkan oleh M Nasir, Kadis PUPR Bengkalis ketika itu karena PT CGA diblacklist.

PT CGA melakukan upaya hukum dan menang. Akhirnya di masa Plt  Kadis PUPR Bengkalis, Tarmizi, kebijakan M Nasir dibatalkan  dan pengerjaan proyek dikembalikan kepada PT CGA. 

"Setelah ada putusan MA itu, kami mempersiapkan dokumen  yang diperlukan. Dari PT CGA  ditandatangani Sandhi M Siddiq, ditandatangani di Pekanbaru. Ada juga dua staf PT CGA. Juga ada saya dan Ardiansyah sebagai PPTK," jelas Tajul.

Dari hal ini, hakim mempertanyakannya adanya pembicaraan komitmen fee dengan PT CGA. Tajul mengakui ada menerima uang dari PT CGA tapi tidak pernah membicarakan terkait komitmen fee . Uang diterima setelah penandatangan kontrak 24 Mei 2017. Uang pertama yang diterima sebesar Rp100 juta pada Juni 2017.

"Saya terima kalau tak salah bulan Juni. Saya terima kalau tak salah Rp100 juta, diserahkan oleh Triyanto sebagai pengurus administrasi PT CGA," ucap Tajul.

Itu uang apa itu?" tanya hakim Lilin. Menurut Tajul, dia tidak mengetahui pasti itu uang apa. Namun dari pembicaraan awal, uang tersebut dikatakan untuk biaya operasional di lapangan.

Hakim Lilin kembali membacakan BAP Tajul ketika diperiksa oleh penyidik KPK. Dalam keterangannya, Tajul mengatakan PT CGA menjanjikan komitmen fee 2 persen. Janji itu dibicarakan  saat bertemu di Kedai Kopi Bengkalis.

Di BAP,  Triyanto menyampaikan kepada Tajul kalau fee itu juga ada untuk bupati dan kepala dinas sebelum dirinya menjabat.

"Bagaimana, saudara tak ada komitmen?," tanya hakim lagi.

Akhirnya, Tajul mengakui adanya komitmen tersebut." Iya yang mulia," kata Tajul singkat.

Penerimaan uang tidak berhenti di sampai di sana. Tajul beberapa kali masih menerima uang dari PT CGA. "Siap (ada terima) yang mulia," ucap Tajul.

Tajul mengakui menerima uang sebanyak tiga kali setelah Juni 2017. Di  Pekanbaru sekali, di Jalan Harapan Raya Rp100 juta, di Duri terima Rp 100 juta.

"Setelah itu Rp200 juta setelah Idul Fitri," tanya hakim Lilin.

Uang Rp200 juta itu awalnya dibantah Tajul. Dia menyatakan hanya terima sebesar Rp100 juta tapi ketika hakim kembali membacakan keterangan Tajul di BAP, baru dia mengakui menerima Rp200 juta. Permintaan uang itu, kata Tajul, untuk membantu pesta pernikahan anaknya di Surabaya. Di Surabaya, Triyanto kembali memberi Tajul uang Rp50 juta. "Di Jalan Ahmad Yani Surabaya ketemu Triyanto, serahkan Rp50 juta di dalam mobil," ungkap Triyanto.

Tajul juga sempat mempertanyakan uang untuk Amril ketika berada di kedai kopi. "Ketika itu dijawab Triyono, bapak tenang saja. Itu urusan kami," kata Tajul.

Selain dari Triyanto, uang dan fasilitas juga diterima Tajul dari Arifin Aziz selaku mantan General Superintendent PT CGA. Pada Februari 2018, uang diberikan sebesar Rp100 juta yang diantar langsung oleh Arifin ke rumah Tajul.

Hakim mengingatkan Tajul, kalau di BAP, dia menyebutkan menerima Rp150 juta. "Seingat saya Rp100 juta yang mulia," ucap dia.

Jumlah Rp150 juta  itu akhirnya kembali diakui Tajul setelah hakim memperlihatkan keterangan dan tanda tangan Tajul di BAP.

"Ini BAP saudara tanda tangani, jadi jangan bilang seingat saudara terus," kesal hakim Sahrudi.

Tidak hanya uang, ketika di Surabaya, Tajul juga diberi fasilitas berupa 5 kamar untuk dirinya dan kekuarga di Hotel Tunjungan Plaza. Begitu juga bus untuk transfortasi dari Surabaya ke Mojokerto.

Di persidangan, Tajul juga mengakui memberikan uang dari PT CGA sebesar Rp150 juta kepada Amril. Sebesar Rp100 juta diberikan sebelum lebaran 2017 dan Rp50 juta pada akhir 2017.

Pada akhir kesaksiannya, Tajul mengaku juga pernah menerima uang dari seorang kontraktor bernama Ruby Handoko alias Akok. Ruby Handoko saat ini merupakan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.  

Awalnya, Tajul mengaku tidak pernah menerima uang dari Akok. Namun, setelah BAP-nya dibacakan, Tajul akhirnya mengakui hal tersebut. "Benar yang mulia," jawabnya.

Atas kesaksian tersebut, Amril Mukminin yang mendengar dari sambungan vidcon, membantah keterangan Tajul. Amril mengaku tidak pernah menerima uang dari Tajul.  

"Saya tidak pernah terima uang dari saksi (Tajul) dan tidak pernah saksi melapor sudah memberi uang sebanyak Rp300 juta ke Iwan Sakai," ucap Bupati Bengkalis non aktif itu.  

Dalam persidangan juga terungkap, Tajul dan Ardiansah diperintahkan oleh Amril Mukminin untuk koordinasi dgn BPK, BPKP, Kejaksaan, LKPP dan Kementrian PUPR. Proyek itu diproses sesuai prosedur, terhadap penandatanganan kontrak.

Pada persidangan ini, JPU KPK juga menghadirkan empat saksi lain. Yakni Ardiansyah selaku selaku PPTK, Arifin Aziz dan Jainuri selaku General Superintendent PT CGA  dan Sandhi M Sidiq selaku mantan Direktur PT CGA.

Dalam dakwaan JPU KPK, Amril Mukminin  menerima hadiah berupa uang secara bertahap sebesar 520 ribu Dollar Singapura atau setara Rp5,2 miliar melalui ajudannya, Azrul Nor Manurung.  

Uang itu, diterima Amril Mukminin dari Ichsan Suadi, pemilik PT CGA yang diserahkan lewat Triyanto, pegawai PT CGA sebagai commitment fee dari pekerjaan proyek multiyear pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning.  

Amril Mukminin selaku anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 2014 -2019 dan Bupati Bengkalis 2016-2021, juga telah menerima gratifikasi berupa uang setiap bulannya dari dua orang pengusaha sawit.

Dari Jonny Tjoa sebesar Rp12.770.330.650 dan dari Adyanto sebesar Rp10.907.412.755. Atas perbuatannya, Amril dijerat Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.    

Penulis : CK2
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Jumat, 19 April 2024
Rahmansyah Bacawako Pekanbaru Gelar Halal Bihalal Bersama Masyarakat dan Tokoh
Selasa, 16 April 2024
Kapolres Pelalawan Turun Langsung Cek Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Selasa, 16 April 2024
Pembenahan di Pelabuhan RoRo Bengkalis Berdampak Positif ke Pelayanan dan Antrean
Selasa, 16 April 2024
Plt Bupati Asmar Hadiri Halalbihalal di Desa Mengkirau

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www