Wakil Ketua DPW PAN Riau, Zulfi Mursal
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Kabupaten Siak Sujarwo terancam di PAW (Pergantian Antar Waktu) oleh Partai Amanat Nasional (PAN) karena tetap ngotot maju pada Pilkada Siak 2020 bersama Said Arif Fadillah. Padahal PAN telah memutuskan mendukung petahana Alfedri pada pesta demokrasi mendatang.
Selain PAW, Sujarwo juga terancam dikeluarkan dari jajaran kepengurusan PAN Siak.
"Dari Wakil Ketua PAN Siak akan diganti dan dileluarkan. Namun posisinya sebagai kader PAN itu tergantung DPP," kata Wakil Ketua DPW PAN Riau, Zulfi Mursal, Jumat (17/7/2020).
Ketua Fraksi PAN DPRD Riau ini menambahkan, pihaknya menunggu kebijakan dari DPP PAN terhadap status Sujarwo yang memilih untuk maju dengan kader lain tersebut. "Kita tunggu keputusan DPP PAN nanti bagaimana," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, Sujarwo menjadi perbincangan lantaran memutuskan maju pilkada Siak menggunakan Partai Golkar. Padahal PAN sudah mengeluarkan SK untuk pasangan Alfedri - Husni Mirza.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Politik, Kabupaten Siak |