MERANTI (CAKAPLAH) - Menjelang pemilu 2020, Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, menanggapi beberapa persoalan yang sering muncul ketika pelaksanaan Pilkada. Katanya, salah satu persoalan klasik yang susah dihilangkan adalah politik uang (money politik).
Hal itu diakui H Irwan saat menjadi salah satu pembicara dalam Dialog Menakar Kesiapan Pemilihan Serentak Lanjutan 2020 di Provinsi Riau melalui Video Conference yang ditaja oleh Ikatan Pelajar Riau Yogjakarta (IPRY), Selasa malam (30/6/2020). Irwan yang juga Ketua Alumni Pelajar Mahasiswa Riau Yogjakarta (KAPEMARY) mengatakan, pengalaman dirinya yang sudah mengikuti Pilkada, ada beberapa persoalan yang biasanya kerap muncul menjelang pemilihan. Diantaranya poltik uang, hate speech, kampanye hitam, hoax/ fake news, netralitas ASN, politiisasi SARA, dan lainnya yang dianggap oleh peserta Pilkada sebagai upaya jitu untuk memenangkan kontestasi politik daerah itu.
Mengomentari masalah politik uang, kata Irwan, sangat sulit dihilangkan. Politik uang menjadi kebutuhan kedua pihak. Baik yang memberi, maupun yang menerima. Oknum pemberi uang berharap mendapat dukungan suara guna memenangkan kontestasi politik, sedangkan warga sebagai penerima membutuhkan uang untuk kelangsungan hidup sehari-hari, atau sebagai pengganti biaya karena meninggalkan pekerjaan ketika pergi mencoblos (memberikan hak suara). Politik uang ini, tambah Irwan, bisa bertahan karena didukung oleh faktor rendahnya pendidikan dan rendahnya pendapatan masyarakat.
"Tingkat penghasilan dan pendidikan di Indonesia tidak bisa disamakan dengan standar di Eropa, ini sangat berpengaruh terhadap cara fikir dan bertindak masyarakat. Terlebih lagi jika dilaksanakan di daerah terpencil dengan akses informasi yang sangat terbatas. Di sini akan terjadi politik uang, karena jika tidak ada uang masyarakat pasti tidak akan datang," paparnya.
Pernyataan yang dilontarkan bupati dua periode ini bukan tanpa dasar. Dicontohkan Irwan, masyarakat petani atau nelayan yang setiap hari pergi ke ladang akan enggan pergi memilih karena jika pergi memilih maka ia akan kehilangan waktu dan penghasilannya. Sehingga politik uang acap kali dianggap menjadi kompensasi.
Terkait persoalan netralitas ASN dalam Pilkada, menurutnya hal ini juga sulit untuk dihilangkan. Irwan berpendapat bahwa ASN tidak akan pernah bisa netral. Karena dengan mendukung salah satu peserta Pilkada merupakan salah satu cara untuk mendapatkan panggung dalam sebuah pemerintahan. Bagi pejabat yang mendukung tentunya akan mendapatkan jabatan yang baik dan strategis, dan bagi yang tidak menentukan sikap kariernya akan biasa-biasa saja, apalagi yang ketahuan tidak mendukung.
Dalam acara yang juga diikuti Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR), Anggota DPRD Riau Ade Hartati MPd, Pengamat Politik Pemerintah UIR Dr Panca Setyo Prihatin, Wakil Dekan FISIP UNRI Beli Nasution, Ketua IPRY Najib dan puluhan peserta lain ini, irwan memberikan saran. Katanya, aturan pemerintah yang melarang kepala daerah melakukan perombakan (mutasi) enam bulan sebelum pemilihan dan enam bulan setelah dilantik harus direview. Sebab, jika aturan itu terus diberlakukan, maka dipastikan akan berpengaruh pada semangat kerja dan jalannya pembangunan.
"Contohnya salah seorang pejabat yang calonya kalah, kemungkinan akan bekerja setengah hati. Ini tentu akan membuat kerusakan sistem serta pincangnya pemerintahan. Sementara untuk menggantinya harus menunggu waktu selama 6 bulan. Jika boleh saran, demi Pilkada yang lebih bernilai dan bermartabat sebaiknya pasal ini direview lagi karena akan menganggu jalannya pembangunan," kata H Irwan kepada komisioner KPU dan Bawaslu Riau saat itu.
Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan satu dari 9 kabupaten kota di Riau yang akan melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020. Selain kabupaten termuda di Riau ini, juga ada 8 daerah yang juga melaksanakan pilkada diantaranya, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, Kota Dumai, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak dan Kabupaten Bengkalis.
Bupati Irwan, tak lagi bisa mengikuti Pilkada di Kota Sagu. Sebab, ia telah dua periode menjadi orang nomor satu di Kepulauan Meranti. Sementara itu, wakilnya saat ini Said Hasyim berniat akan kembali bertarung. Kalau periode 2015 - 2020 Said Hasyim di posisi wakil bupati, di periode 2020 - 2025 Said Hasyim mencoba peruntungannya menjadi bakal calon bupati. Selain Said Hasyim, dari internal birokrasi juga muncul nama Heri Saputra yang merupakan Kabag Kesra Kepulauan Meranti. Heri yang akrab dipanggil Heri Gading ini juga berniat menjadi bupati di Kota Sagu. (Advertorial)
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kepulauan Meranti |
01
02
03
04
05
Indeks Berita