Selasa, 23 April 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Kelmi April 2024

Diduga Kelola Kebun Dalam Kawasan Hutan, DPRD Panggil PT Siberida Subur
Senin, 20 Juli 2020 18:38 WIB
Diduga Kelola Kebun Dalam Kawasan Hutan, DPRD Panggil PT Siberida Subur

PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komisi II DPRD Riau memanggil manajemen PT Siberida Subur, perusahaan perkebunan yang berlokasi di Indragiri Hulu.

Pemanggilan ini atas dasar adanya aduan dari kelompok tani Talang Mamak yang melaporkan adanya perkebunan di dalam kawasan hutan yang diduga dikelola PT Siberida Subur.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau Maamun Murod, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, Mangapul Panggabean, Head Legal PT Siberida Subur Leo, dan kelompok tani Talang Mamak.

Ketua Komisi II DPRD Riau Robin P Hutagalung, mengatakan bahwa pihaknya menerima berkas dari kelompok tani dan bisa dikatakan bahwa benar PT Siberida Subur mengelola kebun dalam kawasan hutan.

"Benar ternyata terungkap hari ini, mereka mengelola kebun itu dalam kawasan hutan. Kalau di data yang kita dapat seribu sekian hektare. Pengakuan mereka seribu hektare. Tapi jelas dari kawasan hutan semuanya, itu kan dilarang," kata Robin, Senin (20/7/2020).

Robin mengatakan, bahwa hal ini tentu merupakan kerugian negara. Kemudian berdasarkan rapat tersebut, komisi II akan rapat secara khusus dengan Dinas Perkebunan Provinsi dan LHK, dan mengudang BPN.

"Rapat kedepan itu merumuskan poin-poin penting dari fakta yang terungkap. Yang jelas hari ini kita sudah terang benderang. Mereka ini lucu, katanya mereka tak perlu ngurus HGU, cuma izin lokasi saja, HGU kata mereka hanya perlu untuk mengurus kalau mau kredit. Tentu ini perlu keseriusan pemerintah. Kita minta gubernur ambil langkah langkah," cakapnya lagi.

Pantauan CAKAPLAH.com di lokasi, sempat terjadi tensi panas yang dilontarkan kepala BPN Inhu, Mangapul Panggabean. Ia meminta agar perusahaan untuk menghormati lembaga DPRD yang telah memanggil PT Siberida Subur dan meminta pihak perusahaan untuk menjawab secara sopan bukan menantang.

"Saya berharap tadi dewan yang keras. Kalau saya keras saja. Anda tadi bilang seribu hektar yang baru dikelola. Kita akan cek langsung. Apa benar seribu hektar atau lebih. Kita bisa cek. Jangan anda pikir BPN ini cuma soal berkas -berkas saja," tegasnya.

Sementara, Head Legal PT Siberida Subur, Leo mengatakan, bahwa pihaknya sudah bekerja dengan dasar izin lokasi, izin usaha perkebunan, dan izin kelayakan lingkungan yang sudah diberikan bupati Inhu, dengan nomor 92 tahun 2007. Usaha perkebunan nomor 89 tahun 2007, dan kelayakan lingkungan nomor 5 tahun 2008.

"Menurut kami dengan izin ini sudah bisa mengelola kebun, karena di sini ada perintah dari bupati untuk kita kelola perkebunan," cakapnya.

Disinggung mengenai DPRD Riau yang mempermasalahkan Hak Guna Usaha yang belum dimiliki PT Siberida Subur, menurut Leo adalah mengenai titel hak.

"Yang dipermasalahkan teman-teman di dewan adalah titel hak. Titel hak kami sampai saat ini belum dapat, tapi secara perizinan pengelolaan kita sudah dapat. Hak Guna Usaha itu kan hak atas tanah, kalau mau melakukan usaha itu perlu izin, izin usaha perkebunan, dan itu kita sudah dapat," tukasnya.

Lebih lanjut, Leo mengatakan bahwa usaha yang diberikan kepada PT Siberida Subur cukup besar yakni 6.312 hektar. Dan sudah terkelola 1.000 hektare lebih.

"Jadi kami sudah punya izin," kata Leo lagi.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Riau, Manahara Napitulu mengatakan, bahwa izin yang dimaksud oleh head legas PT Siberida tersebut adalah Izin lingkungan (IL) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP).

"Setelah kita menelaah, mendengar pihak terkait yang berkompeten, serta dihubungkan dengan regulasi yang ada, bahwa izin lokasi itu kan masih harus ditindaklanjuti. Nah izin lokasi yang diterima mereka tahun 2007 itu harus ditindaklanjuti sebagai pelepasan kawasan. Karena itu masuk dalam Hutan Produksi Terbatas (HPT) maka harus ada lahan pengganti, supaya statusnya bisa diturunkan menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK), setelah HPK baru bisa dimohonkan jadi pelepasan kawasan," cakapnya lagi.

"Apa yang dikatakan head legal itu buat kita ketawa. Mereka bilang tak mungkin diterbitkan IL dan IUP kalau itu kawasan hutan. Mereka tak paham regulasi, miris kita. Karena yang benar itu, kalau dia HPT diturunkan statusnya jadi HPK, kalau sudah HPK diajukan permohonannya kepada Menteri Kehutanan, ada jenjangnya, diterbitkan dulu izin prinsip. Setelah mendapatkan izin prinsip barulah bisa beraktifitas di lapangan, itupun baru sekedar infrastruktur karyawan dan bibitan. Belum bisa buka semuanya. Tapi mereka yang dilakukan belum punya hak untuk itu sudah action di sana, karena pemahamannya seperti itu, ketika mereka memiliki uang, mereka bisa lakukan semua," tegas Manahara.

Penulis : Satria Yonela Putra
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Pemerintahan, Kabupaten Indragiri Hulu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Selasa, 23 April 2024
Gelar Workshop UKMK Berbasis Kelapa Sawit, Aspek-Pir Riau Angkat Tema Kecantikan
Selasa, 23 April 2024
Masyarakat Pekanbaru Nikmati Layanan Kesehatan 'Doctor on Call'"
Senin, 22 April 2024
Pesan Bluebird Pakai WhatsApp, Kenapa Tidak?
Senin, 22 April 2024
Arus Mudik dan Balik Lebaran Aman, Enam Kapolres di Riau Diberi Penghargaan

Serantau lainnya ...
Minggu, 07 April 2024
Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau Gelar Buka Bersama BJB dan PSSI
Kamis, 04 April 2024
5 Ide Resep Masakan Pakai Rice Cooker, Cocok untuk Anak Kos!
Kamis, 04 April 2024
Rekomendasi Fashion Wanita Zaman Sekarang
Jumat, 29 Maret 2024
Pengusaha Wanita di Riau Bagi-bagi Takjil Gratis kepada Pengguna Jalan

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Sabtu, 20 April 2024
7 Keunggulan Samsung Galaxy S23 Ultra, Dapatkan di Blibli
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 18 April 2024
Ini Dia Manfaat Merawat Gigi, Yuk, Kunjungi Klinik Gigi Terdekat Sekarang!
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Sabtu, 06 April 2024
Rangkaian Ramadan Ceria Umri Berakhir, 5.000 Orang Terima Manfaat
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Mutiara Merdeka Hotel - April 2024
Terpopuler
Iklan CAKAPLAH
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www