PEKANBARU (CAKAPLAH) - Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT meminta Satpol PP Kota Pekanbaru menyelesaikan persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Jalan Teratai.
Ia menyebutkan di Jalan Teratai sebenarnya ada pasar higienis yang dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Bangunan pasar merupakan bekas Sekolah Dasar Negeri 019 Pekanbaru.
Sudah beberapa kali upaya pemerintah untuk merelokasi pedagang ke pasar itu. Namun sampai sekarang pedagang masih berjualan di pinggir dan sepanjang Jalan Teratai.
Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla meminta Penerima Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mendata pedagang terlebih dahulu.
"Kalau sudah didata dan diberikan tempat yang layak namun pedagang masih kembali lagi berjualan di pinggir jalan, wajib disanksi. Kalau tidak Kota kita tidak akan pernah membaik," cakap Roni, Rabu (22/07/2020).
Pasar Higienis sendiri sejatinya disediakan oleh Pemko Pekanbaru untuk menampung para pedagang yang biasa berjualan di pinggir jalan namun ekspetasi dari Pemko Pekanbaru tidak berjalan mulus lantaran para pedagang enggan menempati pasar higienis yang juga masih satu komplek dengan pasar Teratai atau Pasar Kodim tersebut.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menegaskan pihaknya melalui Komisi IV akan turun ke lokasi untuk menemui para pedagang guna mengetahui apa penyebab dari pedagang hingga saat ini enggan untuk berjualan di dalam pasar higienis.
"Nanti akan kita lihat regulasinya dan akan kita cari tahu kenapa para pedagang enggan menempati pasar higienis, apakah sewa mahal atau seperti apa nanti akan kita telusuri. Karena tidak mungkin jika sudah ada tempat yang layak tapi pedagang enggak mau, saya pikir tidak ada alasan bagi pedagang untuk menolak menempati pasar higienis tersebut," pungkasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |