MERANTI (CAKAPLAH) - Polisi mengamankan 9 warga Indonesia di dalam Sungai Senteng Parit Gantung Rangsang Barat, Kepulauan Meranti, Riau. Sembilan orang yang terdiri dari 8 laki-laki dan seorang perempuan ini rencananya akan diselundupkan ke Malaysia.
Diamankan 9 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ini berkat laporan warga ke polisi.
Selasa (21/7/2020) pagi, sekitar pukul 09.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Kedabu Rapat Polsek Rangsang Barat, Briptu Riki Andreas, menerima informasi dari masyarakat bahwa dalam jalur sungai Senteng-Parit gantung sudah 2 hari terlihat 1 unit speed boat dengan bermuatan sejumlah orang yang tidak dikenali. Setelah menerima informasi ini, Kapolsek Rangsang Barat beserta anggota langsung menuju ke TKP, menyusuri sungai dengan menggunakan pompong jaring.
Sesampainya di lokasi, tepatnya di Desa Kedabu Rapat, polisi menemukan speedboad bermuatan 9 orang sedang terikat di batang bakau.
Berdasarkan interogasi awal yang dilakukan oleh Kapolsek, diperoleh informasi bahwa sekelompok orang tersebut datang dari Batam dengan tujuan ke Malaysia dan bermaksud untuk mencari kerja di sana. Saat dalam perjalanan menuju ke Malaysia, boat yang ditumpangi mengalami gangguan mesin dan akhirnya berhenti di Desa Kedabu Rapat untuk perbaikan. Mereka yang akan diselundupkan ke Malaysia ini ternyata sudah dua hari berada di sungai tersebut, sejak Ahad(21/7/2020) dini hari.
Kepada polisi, warga yang akan diselundupkan ini mengaku dibawa oleh tekong yang juga pemilik boat yaitu, FI (DPO). Saat ditemui polisi, FI telah pergi dan tak tahu entah kemana.
Berikut identitas 9 pekerja migran Indonesia yang diamankan. Mereka terdiri dari 8 orang laki-laki dan seorang perempuan.
MA (44) warga Geranting Pulau terong Belakang Padang Kepulauan Riau (diduga sebagai koordinator keberangkatan). AD perempuan berusia 45 tahun, warga Dusun Purwosari Babakan Kawunganten Cilacap Jawa Tengah.
SA (56) warga Desa Sepit Kecamatan Seruak Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. JU (22), SU (43), ZA (48) dan SS (39) warga Desa Embung Raja Kecamatan Terara Lombok Timur, MU (45) warga Desa Bungtiang Kecamatan Sakra Barat Lombok Timur dan BA (33) warga Thn, Desa Kundur Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dari Surabaya, Cilacap dan Riau, para pekerja masuk secara mandiri ke Batam. Mereka mencari tumpangan melalui jalur tikus (secara illegal) untuk bisa masuk ke wilayah negara Malaysia guna mencari pekerjaan. Masing-masing pekerja membayar sebesar Rp 3.000.000 kepada FI untuk bisa diberangkatkan ke Malaysia.
"Para pekerja yang akan berangkat ini sebelumnya pernah bekerja di Malaysia. Mereka kembali ke Indonesia atas alasan tertentu namun untuk kembali ke Malaysia tidak bisa dikarenakan perubahan regulasi akibat pendemi Covid-19," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat.
Atas peristiwa ini, polisi berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Baznas Kepulauan Meranti.
Sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) ini ditempatkan di Balai Latihan Kerja Jalan Terpadu Dorak Kecanatan Tebing Tinggi guna pendampingan sosial dan pemulihan fisik. Mereka rencananya akan dikembalikan ke daerah asal via Batam Kepulauan Riau (Kepri).
Penulis | : | Rizal |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Kepulauan Meranti |