M Jamil
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menata aset bakal dimonitor Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil.
Sebab, kata Jamil komitmen bersama dalam menata pengelolaan aset ini merupakan upaya menindaklanjuti rekomendasi dari BPK terhadap aset. Ia menyebut, Pemko akan melakukan evaluasi terkait tindaklanjut komitmen bersama ini dalam dua minggu ke depan.
"Kita lihat apakah mereka sudah mendata aset di masing-maisng OPD," kata Jamil, Rabu (22/7/2020).
Ia menegaskan, seluruh OPD harus berkomitmen menuntaskan permasalahan aset. Apalagi penataan aset menjadi poin rekomendasi dari BPK. Jamil mengajak seluruh OPD agar bisa menindaklanjuti komitmen bersama ini.
OPD yang belum bisa menindaklanjuti komitmen ini bakal menjalani evaluasi satu bulan mendatang. "Kalau sebulan belum tuntas, kita pantau hingga sejauh mana diselesaikan," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyebut, komitmen bersama ini untuk menata seluruh aset di OPD masing-masing. Kepala OPD harus bisa menata aset tanah, bangunan hingga kendaraan dinas.
"Penataan aset ini penting agar aset pemerintah kota tertata dengan baik," kata Ayat.
Ia mencontohkan, satu satu aset belum terdata secara optimal yakni masih ada lurah belum punya kantor sendiri. Seharusnya ada ada basis data di kecamatan tentang tanah yang bisa digunakan sebagai lokasi bangunan kantor.
Selain itu, kendaraan dinas juga jadi perhatian khusus dalam penataan aset. Ayat menilai keberadaan kendaraan dinas berkaitan dengan pelayanan bagi masyarakat.
Ia meminta seluruh OPD bisa bekerjasama dalam menuntaskan aset. Proses monitor dan evaluasi bakal dilakukan secara berkala. "Jadi komitmen untuk menyelesaikan permasalah aset harus ditindaklanjuti segera," tegasnya.
Apalagi permasalahan aset menjadi catatan dari dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menilai penataan aset jadi perhatian pemerintah kota.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |