PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sebulan terakhir Pemerintah Provinsi Riau didera berbagai persoalan hukum yang ditujukan ke pejabat maupun dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Antara lain pemanggilan dua mantan pejabat Pemkab Siak yang kini menjadi pejabat di Pemprov Riau yaitu Serektaris Daerah Riau Yan Prana Jaya dan Yurnalis Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau. Keduanya dipanggil terkait kasus penyimpangan anggaran di Siak.
Selain itu juga ada kasus dugaan korupsi pembelajaran berbasis Informasi Teknologi dan Multimedia untuk SMA tahun 2018 di Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Baca: Yan Prana Kembali Diperiksa Kejati Riau, Salah Satunya Terkait Dana Bansos Pemkab Siak
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Riau, Khairul Amri menilai sedikit banyak pengusutan kasus ini akan mempengaruhi konsentrasi pejabat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan program yang telah dirancang.
"Persoalan hukum yakni pemanggilan pejabat sebulan terakhir yang menimpa pejabat Pemprov Riau, mau tak mau mempengaruhi konsentrasi pemerintah dalam melaksanakan tugas. Apalagi yang dipanggil itu pejabat-pejabat sentral, seperti Sekda, dan yang lainnya. Namun, bagaimanapun ini proses hukum yang harus dijalankan sesuai undang - undang yang ada di Indonesia," kata Khairul Amri kepada CAKAPLAH.com, Kamis (23/7/2020).
Baca: Tiga Jam Geledah Kantor Disdik, Kejati Sita Dua Kotak Berisi 26 Item
Dalam hal ini, Khairul Amri menilai Kejati serius untuk mengusut tuntas dugaan persoalan persoalan hukum di lingkungan Pemprov Riau maupun pejabatnya tersebut, dan dirinya mendukung penuh hal tersebut.
"Perlu ada kepastian hukum bagi siapapun yang terlibat maupun yang sudah dipanggil sampai proses pada hari ini. Dengan adanya kepastian hukum, nanti jelas mana yang salah mana yang tidak. Sekarang kan sedang proses, kita mengedepankan asas praduga tak bersalah," cakapnya.
Proses hukum penting untuk dituntaskan, kata Khairul lagi, karena jika sudah tuntas Pemprov Riau bisa kembali konsentrasi menjalankan pekerjaan-pekerjaan pemerintahan, termasuk dalam pembangunan.
"Kepada gubernur ini harus dijadikan pelajaran, artinya dalam mengangkat pejabat sentral di Riau harus melihat track record yang bagus. Jangan nanti diangkat lagi ada kasus lagi. Menggangu kinerja juga bagi pemerintah daerah. Apalagi Sekretaris Daerah ini kan sentral ini, karena dia harus menerjemahkan segala kebijakan gubernur secara administratif sampai ke jajaran bawahnya," cakapnya lagi.