PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru merencanakan bekerjasama dengan perbankan dalam pemungutan retribusi sampah. Rencana itu agar tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala DLHK Kota Pekanbaru Agus Pramono mengakui selama ini pungutan retribusi sampah tidak maksimal. Ia juga tidak menampik, selama ini banyak kebocoran PAD di sektor retribusi sampah.
"Tadi kita sudah koordinasikan dengan BNI, kita juga akan berkoordinasi dengan bank lainnya. Sehingga nanti masyarakat, baik rumah tangga ataupun badan usaha bisa membayar retribusi sampah melalui bank bersama," kata Agus, Kamis (23/7/2020).
Ia menjelaskan, untuk skala rumah tangga, besaran retribusi sampah dibedakan dalam klasifikasi Rp5.000 untuk tipe rumah ekonomi sangat sederhana, Rp7.000 untuk tipe rumah sederhana dan Rp10.000 untuk tipe rumah ekonomi mampu. Dengan sistem pembayaran ini, masyarakat juga bisa memilih waktu pembayaran.
"Rumah tangga atau badan usaha bisa memilih mau bayar perbulan atau pertahun, lebih bagus lagi kalau dia bayar pertahun. Kalau dalam setahun dia belum bisa bayar juga, kita tambahkan ke tahun berikutnya, nanti identitas mereka sudah ada di bank," jelasnya.
Sementara itu, Agus menerangkan bahwa potensi pajak retribusi sampah di Kota Pekanbaru berdasarkan data Disdukcapil berkisar 263.607 KK untuk skala rumah tangga. Dengan pembayaran melalui bank ini, diharapkan dapat meningkatkan PAD dan mencegah kebocoran retribusi.
"Harapan kita, sebagai warga masyarakat harus disiplin agar bisa bayar bulan perbulan. Lebih bagus lagi dia langsung bayar setahun," jelasnya.
Sistem ini juga berlaku untuk seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Kata Agus, DLHK melakukan perbaikan untuk mengambil retribusi dari masyarakat dan menambah PAD.
"Kita sebagai pemerintah bukan mengambil untuk semata-mata. Itu kita gunakan untuk keperluan pemerintahan. Dan mewujudkan kota yang bersih," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |