PEKANBARU (CAKAPLAH) - Semakin maraknya bangunan ilegal di Kota Pekanbaru menjadi sorotan DPRD Kota Pekanbaru, terlebih bangunan ilegal tersebut ada yang berdiri di atas median jalan. Yang notabenenya hal tersebut sudah melanggar aturan.
Beberapa bangunan liar tersebut terpantau bebas berdiri seperti di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Jalan Air Hitam, Jalan Subrantas Tampan dan beberapa jalan lainnya.
Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri secara pribadi dirinya juga telah mengadukan hal tersebut kepada Satpol PP Kota Pekanbaru.
"Tentu ini kita sayangkan. Padahal sudah sejak lama kita laporkan ke Satpol PP. OPD ini kan penegak Perda. Jadi, harus berani menegakkan aturan. Kan sudah jelas itu melanggar," cakapnya, Kamis (23/07/2020).
Ketua Fraksi partai Demokrat DPRD Kota Pekanbaru ini menyebutkan jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan berdampak buruk dengan pembangunan Kota Pekanbaru.
"Tidak hanya Satpol PP, tapi juga OPD lainnya seperti Disdukcapil bisa melakukan pendataan ke bangunan liar ini. Apakah mereka benar ber KTP Pekanbaru, atau malah dari luar kota. Termasuk juga pihak Kecamatan," jelasnya.
Kedepan guna mengatasi permasalahan tersebut, dirinya berharap agar setiap OPD yang ada di dilingkungan Kota Pekanbaru dapat bekerjasama agar bangunan liar tersebut tidak lagi berdiri dan menjamur di Kota Pekanbaru.
"Kita tidak mau nanti saat penggusuran, justru mereka minta ganti rugi. Alasannya rumah sudah dibangun dan lainnya. Makanya, dari sekarang harus ditindak tegas. Kita minta juga Pak Walikota Firdaus MT, segera memerintahkan bawahannya untuk persoalan ini," pungkasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |