PEKANBARU (CAKAPLAH) - Upaya perlindungan terhadap satwa liar terus dilakukan oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi. Bukan tanpa sebab upaya ini terus dilakukan karena memang kelestarian ekosistem satwa liar menjadi tanggungjawab semua pihak, salah satunya adalah perusahaan.
Untuk itu, sedini mungkin berbagai upaya terus dilakukan oleh PT. Arara Abadi yang berada dalam naungan APP Sinar Mas bersama seluruh mitra pemasok APP Sinarmas.
Kehadiran HTI sendiri sebenarnya diakui oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau dapat menyelamatkan satwa liar. Bahkan dikatakan jika tak ada HTI satwa ini malah bisa habis.
"Untung ada HTI, kalau tidak bisa habis," ujar Kepala Bidang BBKSDA Wilayah II Heru Sutmantoro.
Ia mengatakan hal tersebut dikarenakan satwa ini memang tidak mau di wilayah konservasi.
"Contohnya gajah, itu kalau di wilayah gambut kan tenggelam. Akan masuk dia, jadi nggak mau. Kecuali harimau, itupun hanya melintas-melintas saja. Bukan untuk hidup artinya berkembang biak, kawin dan punya anak. Terlalu banyak resiko untuk hidup di wilayah gambut," Cakap Heru di Minas.
"Untuk itu saya katakan beruntung ada HTI, kalau tidak bisa lebih parah lagi," imbuhnya.
Dikatakan Heru lagi, untuk kawasan HTI yang memang disukai oleh satwa adalah yang jenis tanahnya mineral.
"Kawasan konservasi kita juga kan langsung berhubungan dengan PT Arara Abadi yang berada di kawasan tanah mineral. Jadi memang satwa senang berada disana. Tapi ketika musim panen tiba, satwa akan banyak masuk ke area hutan lindung tadi. Jadi gerakan satwa liar itu kalau akasia ini udah ditebangi semua, dia akan masuk ke hutan lindung. Nah masyarakat tahu akan hal itu, makanya mereka akan banyak masang jerat di hutan lindung. Makanya saya katakan waktu panen itu harus diatur sebenarnya. Panennya diatur, jangan langsung panen semua gitu," ungkapnya.
Sisir Jerat Area Konsesi
Upaya untuk melindungi satwa liar dari banyaknya jerat yang dipasang oleh masyarakat menjadi dasar bagi Tim yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Perwakilan Distrik PT Arara Abadi, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tahura, Forum Harimau Kita, unsur TNI/Polri dan masyarakat bersama-sama menelusuri kawasan rawan pemasangan jerat tepatnya di Kawasan Lindung Distrik Minas Gelombang.
Terdiri dari 20 orang yang dibagi menjadi 2 tim, masing-masing kelompok menyusuri kawasan lindung untuk mencari apakah ada jerat yang dipasang oleh oknum tak bertanggungjawab. Total ada sekitar 22,6 Hektar kawasan lindung yang disisir oleh tim. Alhasil sebanyak 18 jerat ditemukan di kawasan lindung tersebut.
Dari pantauan langsung di lapangan, jerat yang dipasang sepertinya sudah lama, bisa sekitar 2-3 minggu. Pasalnya kayu yang digunakan sudah tampak mengelupas. Selain itu, kayu yang digunakan sebagai pancang juga sudah nampak tumbuh daun baru.
Dari keterangan Tim BBKSDA, ada 18 jerat yang ditemukan di lokasi. Terdiri dari 2 jenis macam jerat yakni jerat Popah dan jerat Osok. Masing-masing mempunyai ciri khas. Untuk jerat Popah dibuat dengan menyusun kayu seperti pagar dengan panjang hingga 203 Meter. Setiap 20-25 Cm dipasang pintu dengan perangkap yang gunanya untuk menjerat satwa liar yang melewatinya.
Untuk jenis jerat Popah ini dipasang bukan di tempat yang datar, melainkan dipilih dari tempat yang tinggi hingga ke tempat yang landai atau rawa-rawa.
Dengan tujuan hewan akan fokus melewati perangkap yang sudah dipasang jerat.
Sementara itu untuk jenis jerat Osok, jeratnya berdiri sendiri. Tidak berbentuk pagar memanjang. Dan ini biasanya dipasang di tempat-tempat yang biasa dilalui oleh satwa seperti tempat minum dan lain sebagainya.
"Kita mulai melakukan penelusuran sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Dan hasilnya kita mendapatkan 18 jerat dengan rincian Jerat Popah dengan 11 pintu dan jerat Osok sebanyak 7 buah. Total ada 18," ujar perwakilan BBKSDA Riau M Raden Sulaiman saat berbincang dengan CAKAPLAH.COM di Minas.
Ia mengatakan untuk jerat yang dipasang tidak spesifik untuk menangkap salah satu satwa liar, namun bisa menjerat semua satwa liar baik rusa, kijang, babi hutan maupun harimau. "Kalau ditanya soal mana yang lebih berbahaya, jawabannya adalah jerat popah. Karena jerat popah inikan dibuat seperti pagar dan memanjang. Jadi hewan itu terperangkap di dalamnya dan mau tak mau harus melewati pintu pagar yang sudah dipasang jerat, sehingga kemungkinan terjeratnya lebih besar jika dibandingkan dengan jerat osok yang memang jeratnya hanya berdiri sendiri," Cakapnya lagi.
Ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan hasil temuan ini kepada pimpinan BBKSDA, namun untuk apa tindakan selanjutnya masih belum tahu. "Kalau laporan dari pihak perusahaan mereka sudah melakukan sisir jerat ini setiap sebulan sekali dan saya rasa itu sudah maksimallah. Tinggal diteruskan saja," sebutnya.
Ketua Tim Sisir Jerat Johannes Koto menyampaikan ada sekitar 20 orang yang ikut dalam sisir jerat yang dilakukan di Kawasan Lindung Distrik Minas Gelombang. Tim ini terdiri dari BBKSDA Riau, Perwakilan Distrik PT Arara Abadi, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tahura, Forum Harimau Kita, unsur TNI/Polri dan masyarakat setempat.
"Sisir jerat berjalan lancar dan Alhamdulillah tak ada kendala sama sekali. Seluruh tim kembali dengan selamat dan tak ada gangguan sama sekali. Dan hasilnya ditemukan 18 jerat di kawasan lindung Distrik Minas Gelombang," ujar Johannes Koto.
Forest Sustainibility - Health Safety & Enviroment Regional Riau Muhammad Syarif Hidayat menambahkan kegiatan sisir jerat yang digelar selama 5 hari yakni dari tanggal 20-25 Juli ini bagi perusahaan PT Arara Abadi yang berada dalam naungan APP Sinarmas bersama seluruh Mitra pemasok APP Sinarmas selain merupakan tindakan dalam meningkatkan keamanan kawasan juga merupakan salah satu komitmen dan kontribusi yang optimal PT Arara Abadi dan APP Sinarmas guna mewujudkan ko-eksistensi antara masyarakat dan satwa kunci di sekitar wilayah operasional perusahaan sekaligus sebagai sarana edukasi.
"Kami mengharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keberlangsungan satwa kunci dan mengurangi resiko terjadinya konflik manusia dan satwa serta sebagai salah satu bentuk kegiatan dalam rangka memperingati hari konservasi harimau oleh PT Arara Abadi dan APP Sinarmas," Cakapnya.
Dikatakan Syarif lagi, pencegahan konflik di area konsesi PT Arara Abadi selama ini sudah dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap para pekerja dan masyarakat di sekitar hutan produksi.
"Tindakan pengamanan kawasan seperti patroli dan larangan melakukan perburuan juga dilakukan. Sisir jerat juga dilakukan sebagai salah satu pencegahan untuk menekan perburuan dan menekan timbulnya konflik antara manusia dan satwa khususnya harimau sumatera," ucapnya lagi.
Lanjut Syarif, sisir jerat ini masalah bersama dan tanggungjawab bersama. "Butuh kolaborasi aktif dari berbagai pihak, baik NGO, masyarakat, TNI/ Polri, pemerintah, dan stakeholder terkait. Jadi, sisir jerat tidak hanya masalah pihak perusahaan pemegang konsesi semata. Namun tanggungjawab bersama," tukasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Riau |