![]() |
Ayat Cahyadi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penataan aset di Kota Pekanbaru diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk Kawasan Industri Tenayan (KIT).
Wakil Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi mengatakan, di kawasan strategis nasional ini banyak klaim kepemilikan lahan oleh sejumlah pihak. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan supervisi dari KPK terus mengawasi aset yang ada.
Baik itu, berupa lahan kantor, lahan sekolah, kendaraan dinas, hingga KIT. "Setiap bulan penataan aset ini juga diawasi oleh KPK," kata Ayat, Kamis (23/7/2020).
Lanjutnya, lahan KIT yang terletak di Kecamatan Tenayan Raya itu, Pemko Pekanbaru memiliki lahan seluas 266 hektare. Proses ganti rugi sudah berlangsung pada tahun 2002 dan 2003 lalu.
Kawasan itu, untuk jangka panjang, 3.000 hektare lahan diproyeksikan sebagai kawasan industri dengan 1.550 hektar sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pengelolaan KIT sendiri saat ini sudah diserahkan Pemko Pekanbaru kepada PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP), badan usaha milik daerah (BUMD) milik Kota Pekanbaru.
Saat ini yang menjadi prioritas adalah penguasaan lahan didukung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru. "Komitmen bersama kita dalam penguasaan lahan bersama tim dari aparat gabungan," tegasnya.
Diakuinya, penguasaan lahan menghadapi tantangan dari berbagai oknum yang juga sepihak mengaku memiliki kepemilikan lahan di sana. Proses penertiban sudah sejak sepekan terakhir berjalan.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |








































01
02
03
04
05




