PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kota Pekanbaru kembali ke zona merah penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru menganjurkan masyarakat mengakses layanan online.
"Berhubung beberapa hari ini Kota Pekanbaru kembali zona merah, kita akan maksimalkan layanan online," kata Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian, Jumat (24/7/2020).
Rudi menyebut, hal itu agar tidak terjadi penumpukan masyarakat di layanan Mal Pelayanan Publik (MPP). "Karena dengan layanan ini tidak perlu pertemuan intens sehingga mencegah kemungkinan penularan Covid-19," kata Rudi.
Masyarakat bisa mengakses website perizinan.pekanbaru.go.id. Saat ini, ada sekitar 70 jenis perizinan yang bisa didaftarkan melalui situs tersebut. Meski begitu, layanan tatap muka akan tetap di buka.
Petugas dibekali dengan alat-alat pelindung diri, namun masyarakat juga harus menerapkan protokol kesehatan.
"Kita juga akan evaluasi, kemungkinan kita akan kurangi jumlahnya (pengunjung) jika layanan tatap muka lebih banyak. Tetapi kalau lebih banyak yang menggunakan layanan online kan otimatis layanan tatap muka akan berkurang," paparnya.
Ia juga menyebut, sejak wabah Covid ini, sudah terjadi penurunan drastis di pelayanan MPP. Di hari biasa, sebelum Covid, sehari ada 2700 kunjungan.
"Sejak Covid hanya sekitar 200 sampai 300 kunjungan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |