PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru meminta Walikota Pekanbaru Firdaus, untuk segera mengganti Oknum di Satpol PP Kota Pekanbaru yang diduga melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menuturkan dengan tingkah yang dilakukan oleh oknum tersebut terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita minta pak Walikota segera mengevaluasi oknum pejabat yang telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan bekerja di luar tupoksinya," cakap politikus Demokrat ini, Jum'at (24/07/2020).
Diberitakan sebelumnya, Azwendi juga mengungkapkan, Satpol PP Pekanbaru diduga mengambil uang Rp 200ribu dari pelaku usaha itu. Mestinya, kata dia, Satpol PP mengarahkan pelaku usaha tertib membayar pajak.
"Bukan diarah utuk mengurus pajak reklame, tapi dipalak Rp200 ribu oleh salah satu kasi Satpol PP. Semestinya Satpol PP, diimbau pelaku usaha untuk mendaftarkan objek pajaknya ke Bapenda," ungkapnya.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning saat dikonfirmasi malah menanyakan siapa pemilik usaha yang diminta uang oleh anggotanya. Tapi, Ia menyebut ada sanksi bagi anggota Satpol PP yang melakukan tugas di luar wewenang.
"Pengusahanya siapa biar saya suruh anggota saya cek dulu. Betul ndak. Siapa orangnya? Nanti saya telusuri dulu, siapa orangnya. Kalau terbukti (anggota Satpol PP), sanksilah. Tentu ada aturannya di Satpol PP itu sanksinya," jelasnya. (Parlementaria)
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |