Pelaku (kanan)
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Polisi terus mengusut kasus penusukan terhadap imam besar Masjid Paripurna Alfalah Darul Muttaqien Pekanbaru, Ustadz Yazid Nasution oleh pelaku berinisial IM (24).
"Perkara tetap lanjut, tidak ada damai, proses sidik juga tetap berjalan," cakap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (25/7/2020).
Kata Nandang, pelaku saat ini sedang berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tes kejiwaannya.
"Kemarin pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, dan saat ini pelaku sedang menjalani observasi terkait kejiwaannya. Hasil tes kejiwaannya keluar minimal 3 hari dan maksimal 14 hari," jelasnya.
"Setelah keluar nanti hasil tes kejiwaannya, akan diproses sidik lebih lanjut kembali. Pelaku penikaman kepada Imam ini tidak ada damai, kasusnya tetap lanjut," pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenai pasal 338 jo 53 subsided Pasal 351 KUHPidana.