Walikota Pekanbaru Firdaus
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Beberapa hari belakangan, Satpol PP Pekanbaru menjadi sorotan. Sebab, ada oknum yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pelaku usaha, serta ada dugaan oknum Satpol PP lain yang mencuri sepeda.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT saat dikonfirmasi CAKAPLAH.COM mengaku cukup kaget. Sebab, tidak ada laporan kepadanya terkait dua kasus yang terjadi di instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu.
"Pertama saya baru dapat laporan dari wartawan, terimakasih banyak. Terus terang saja belum ada laporan ke saya secara resmi. Tidak resmi pun tidak ada. Terimakasih banyak informasinya," kata Walikota, Senin (27/7/2020).
Kata dia, oknum seperti itu dipastikan mendapatkan sanksi. Akan berlaku undang-undang tentang disiplin kepegawaian untuk oknum tersebut. "Maka untuk itu tindakan yang mereka lakukan sudah ada ketentuannya dalam pembinaan kepegawaian. Selaku Pembina Kepegawaian saya akan memperlakukan ketentuan dalam pembinaan kepegawaian yang harus diberikan kepada mereka," tegas Walikota.
"Berarti undang-undang Kepegawaian apakah dia THL apakah PNS, kalau THL dikeluarkan saja. Kalau PNS ada prosesnya lagi," tegasnya lagi.
Sejak periode pertama hingga periode kedua ini, sudah beberapa PNS dan THL diproses hingga diberhentikan. "Penegakan disiplin Kepegawaian ini betul-betul kita terapkan. Bulan lalu saya menandatangani pemecatan pegawai negeri. Karena tidak disiplin. Nanti akan tegas laksanakan sanksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum Satpol PP yang diduga melakukan pungli merupakan Kasi di Satpol PP Pekanbaru. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri oknum Kasi itu meminta uang Rp200 ribu kepada pelaku usaha.
Sementara itu, kasus lain, yakni dugaan pencurian sepeda dilakukan oleh oknum Satpol PP Pekanbaru. Diketahui, oknum itu jarang masuk ke kantor.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |