![]() |
Gubernur Riau Syamsuar
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gubernur Riau Syamsuar menginginkan adanya Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Provinsi Riau, dengan harapan bisa melakukan pengawasan di instansi pemerintah terutama terkait manajemen resiko di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
"Adanya petugas APIP yang mengawasi manajemen resiko, harapan kita mudah-mudahan ke depan tata pengelolaan pemerintahan bisa lebih baik," harap Gubri kepada CAKAPLAH.com, Senin (27/7/2020).
Karena itu, Gubri mempercayakan kepada Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan untuk memberikan arahan terkait tata kelola pemerintahan. Apalagi, Sigit memiliki basic sebagai auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Komitmen kita adalah menyelenggara pemerintahan yang baik. Kami sudah memberikan kepercayaan kepada Pak Sigit, kebetulan basic-nya dari BPKP dan siap mengabdi di Riau," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan, untuk mendukung APIP itu pihaknya sudah mengirimkan dua stafnya untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) sebagai penyuluh investigasi. Mereka akan menimba ilmu langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya sudah tanda tangani surat tugas dua pegawai Inspektorat Riau untuk mengikuti diklat sebagai penyuluh investigasi di KPK. Itu langkah yang kita lakukan, bekerjasama dengan KPK," kata Sigit kepada CAKAPLAH.com..
Untuk itu, tambah Sigit, kesepian KPK meminta Pemprov Riau mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kapabilitas investigasi. Sehingga diharapkan, aparat di Inspektorat memiliki kemampuan yang handal dalam melakukan investigasi.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |


























01
02
03
04
05




