Muflihun
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dari 20 Ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), baru dua Ranperda yang disahkan menjadi Perda.
Demikian disampaikan Kepala Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, Muflihun kepada CAKAPLAH.com, Senin (27/7/2020) di Gedung Daerah Pekanbaru.
"Sampai saat ini baru dua Perda yang sudah disahkan. Kedua Perda itu usulan pemerintah daerah, dan satu Perda prakasa dari DPRD Riau tengah berjalan," katanya.
Lebih lanjut Muflihun menjelaskan, awalnya pihaknya mengalokasikan anggaran untuk 20 produk Perda. Hanya saja karena Covid-19, digeser lima Perda untuk penanganan Covid-19.
"Kerena Perda yang kita geser ini nilainya lebih kurang Rp4 miliar. Anggaran ini untuk naskah akademis, makan minum rapat dan lainnya. Namun jika lima Perda ini sangat urgent, nanti di APBD-P kita anggarkan kembali," terangnya.
"Kemudian dari 15 Ranperda yang ada, lima Perda kita targetkan bisa disahkan tahun ini. Mudah-mudahan bisa lebih dari itu, karena sekarang kondisi Covid-19," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |