Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Awal Agustus nanti paripurna pengesahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) bakal digelar. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kita belum dapat rekomendasi dari Kemenpan-RB untuk penerapan SOTK baru itu. Informasi, suratnya tinggal tanda tangan Dirjen saja. Kalau ini sudah dapat, di awal pekan pertama Agustus sudah bisa diparipurnakan," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi, Senin (27/7/2020).
Lanjutnya, SOTK baru yang akan diterapkan nantinya menyesuaikan kebutuhan kerja saat ini. Baik itu di tingkat dinas dan badan, bagian maupun kecamatan. Akan ada peleburan, perampingan, dan ada penambahan.
"Kecamatan kita tambah tiga di Pekanbaru," kata dia.
Ia menambahkan, waktu pelaksanaan paripurna baik di tingkat bagian, dinas, badan maupun kecamatan, SOTK baru akan sama. Ia mengungkap, ada bagian yang dihapus, ada pula bagian yang dilebur.
"OPD dan kecamatan juga sekaligus (paripurna). Nanti pemberdayaan digabungkan, ada juga bagian yang dihapus dan digabungkan," jelasnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |