PELALAWAN (CAKAPLAH) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, langsung bertindak cepat turun ke lokasi, pencemaran limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Serikat Putra (SP) di Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Selasa (28/7/2020). Ada tiga orang petugas dari DLH di Bidang Penindakkan Hukum turun ke lokasi mengambil berbagai sampel.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, ketika dihubungi membenarkan bahwa pihaknya, langsung menurunkan petugas di bidang Penindakkan Hukum untuk mengambil sampel dugaan pencemaran limbah pabrik PT Serikat Putra.
"Petugas, saat ini sudah di lapangan, untuk mengindentifikasi, permasalahan pencemaran yang terjadi di PKS PT SP. Di lapangan tim bakal melihat sumber pencemarannya dari mana dan ke mana arah limbah ini mengalirnya," terang Eko Novitra.
Langkah selanjutnya, tim DLH kata Eko, bakal mengambil sampel, seterusnya bakal diuji ke laboratorium yang berada di Pekanbaru.
"Pengambilan sampel ini, jika pelapor mau ikut, ataupun pihak perusahaan, mengantarkan ke laboratorium, silakan. Ini demi tranfaransi agar sampel ini, betul-betul sampai ke lab," bebernya.
Sampel ini baru diperoleh hasilnya, kata Eko kurang lebih dua minggu, namun bisa saja dipercepat jika pihak DLH meminta kepada petugas laboratorium untuk dipercepat.
Sambil menunggu hasil laboratorium, cakap Eko pihaknya, berusaha mempelajari dampak yang ditimbulkan oleh dugaan pencemaran limbah PKS PT Serikat Putra tersebut. Dampaknya, kata dia ada dua misalnya, dampak sosialogi dan dampak ekologi.
Dampak sosialnya, sebut Eko apakah ada masyarakat yang hidup di sungai, menggantungkan sebagai sumber mata pencarian, sementara untuk dampak ekologi, apakah ada ikan mati, tanah yang rusak.
"Jadi penyelesaian dan sanksinya nanti, bisa dua sesi, penyelesaian sosial dan ekologi," tandasnya seraya mengatakan pihak bakal menunggu hasil sampel dari lab baru memutuskan pemberian sanksi.
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Lingkungan, Kabupaten Pelalawan |