JAKARTA (CAKAPLAH) - Karena menganggap sikap DPR yang keras kepala khususnya Panitia Kerja (Panja) Badan Legeslasi (Baleg) yang tetap ngotot melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja, kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengagendakan untuk terus mendemo DPR dan Kementrian Ekonomi (Kemenko) setiap satu kali seminggu.
Demikian diungkapkan Presiden KSPI Said Iqbal, dalam orasinya di dua tempat aksi unjuk rasa demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja yakni gedung Parlemen DPR/MPR dan Kantor Kemenko, hari ini Rabu (29/7/2020).
Dikatakannya, agenda demo tersebut akan terus dilakukan dengan jumlah buruh yang dipastikan akan terus bertambah setiap aksinya hingga DPR memutuskan untuk membatalkan RUU Cipta Kerja tersebut.
"Aksi ini merupakan reaksi terhadap sikap keras kepala dan tidak pedulinya DPR, khususnya Panja Baleg Pembahasan RUU Cipta Kerja dan Kemenko yang ngotot tetap membahas RUU Cipta Kerja. Dan kami pastikan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak akan terus kami gelar di DPR dan Kemenko hingga RUU Cipta Kerja dibatalkan," katanya.
Said Iqbal mengklaim peserta aksi yang hari ini berlangsung diikuti sebanyak 500 orang buruh, dan jumlah tersebut akan terus bertambah di aksi-aksi berikutnya.
Selain itu pada pernyataan sikapnya KSPI menuntut Pemerintah dan DPR saat ini untuk berfokus mencegah darurat pemutusan hubungan kerja (PHK) daripada membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Dimana saat ini, dinyatakan sebanyak 96 ribu buruh yang tergabung dalam keanggotaan KSPI di sektor tekstil dan garmen sudah dirumahkan. Dan sebagian besar dari mereka tidak menerima upah penuh.
Serta sebanyak 100 ribu pekerja dari 57 perusahaan diberhentikan. Sedangkan 15 perusahaan sedang memproses pemberhentian karyawan. Namun, hal ini masih didiskusikan dengan serikat pekerja.
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |