Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga kini, baru tujuh kecamatan yang mengajukan pencairan insentif Ketua RT dan RW. Insentif yang sudah dicairkan itu merupakan insentif bulan Juni.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, sepanjang sudah ada permintaan pencairan dari kecamatan, BPKAD langsung membayarkan.
"Sepanjang sudah dimintakan kecamatan langsung kami bayarkan. Insentif bulan Juni dibayarkan Juli," jelasnya.
Ia mengungkap, tujuh kecamatan yang sudah mencairkan insentif adalah Kecamatan Limapuluh, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai, Rumbai Pesisir, Senapelan, Tenayan Raya.
"Tujuh kecamatan dari 12 kecamatan, sekitar 60 persen," jelasnya.
Ia juga mengungkap, insentif yang sudah dicairkan mencapai Rp1,15 miliar. "Pencairan ke rekening kecamatan," jelasnya.
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, setiap bulannya memberikan insentif sebesar Rp450 ribu untuk Ketua RT dan Rp650 ribu Ketua RW. Insentif ini dibayarkan Pemko sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |