Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dalam proses. Kemungkinan, rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah ditandatangani hari ini.
"Informasi terbaru. Hari ini Insya Allah, sudah ditandatangani pak Dirjen. Apabila ini ditandatangani tentu kita percepat diparipurnakan," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil MAg MSi, Kamis (30/7/2020).
Perubahan SOTK ini akan ada penggabungan dan pelebaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian, ada juga penambahan kecamatan, dari 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan.
"Perubahan nomenklatur itu tentu menunggu rekomendasi teknis Kemendagri," jelasnya.
Jamil menyebut, diperkirakan Januari 2021 SOTK baru sudah berjalan. Tahun ini, Pemko juga lakukan penganggaran untuk SOTK yang baru.
"Kita usahakan menjelang APBD 2021 sudah jelas peruntukannya, jadi bisa kita anggarkan, penganggarannya kepada OPD masing-masing," jelasnya.
"Artinya ketika anggaran masuk tentu OPD yang sudah digabungkan tadi, dan beberapa yang dileburkan tadi tentu bisa dianggarkan di tempat masing-masing," tambahnya.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |