Pembongkaran rumah liar di jalan Air Hitam, Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Rumah Liar (Ruli) di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki kembali menjamur. Beberapa waktu lalu, lokasi itu sudah ditertibkan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan pada penghuni Ruli agar mengosongkan bangunan.
"Anggota turun ke Jalan Air Hitam untuk menertibkan rumah liar yang ada di sana. Banyak orang yang berjualan di badan jalan. Sudah peringatan yang kedua. Linmas menyampaikan agar mereka bergeser dari sana," kata Burhan Gurning, Sabtu (1/8/2020)
Kata dia, jika surat peringatan kedua tak di gubris oleh penghuni Ruli, Satpol PP akan mengambil langkah tegas.
"Nanti yang ke tiga kalau tidak diindahkan, tentu akan kita tindak. Kita persuasif dulu. Kita ingatkan kalau itu salah, di badan jalan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pedagang juga harus memahami aturan. Ini hanya untuk menjaga ketertiban, kenyamanan bagaimana Kota Pekanbaru kondusif. Selain di Jalan Air Hitam, Satpol PP juga menyasar bangunan yang ada di Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |