Gedung DPRD Riau
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau, Sukarmis, mengatakan bahwa jelang setahun anggota DPRD Riau periode 2019-2024 dilantik, yang menjadi catatan BK adalah kedisiplinan para wakil rakyat.
Ia menyebutkan, kedisiplinan tersebut terkait kewajiban anggota dewan dalam menghadiri rapat rapat komisi maupun paripurna.
"Sudah pernah kami panggil ketua-ketua fraksi untuk mengingatkan anggota fraksinya terkait permasalahan yang tak hadir. Sudah dibuat komitmen. Dan nanti BK menyurati fraksi untuk mengingatkan," kata Sukarmis.
Sukarmis mengatakan, BK memiliki etika dan tak boleh menegur langsung yang bersangkutan. Dan teguran itu disampaikan melalui fraksi.
"Teguran BK Ke fraksi, bukan ke perorangan," cakapnya lagi.
Disinggung mengenai siapa-siapa saja dewan yang jarang masuk tersebut, Sukarmis masih enggan berkomentar banyak. Namun ia mengatakan, mungkin ketidakhadiran anggota dewan karena berbagai faktor, sakit dan masalah lain.
"Yang jelas kita sudah mengingatkan ke fraksi - fraksinya," ujarnya.
Untuk diketahui, anggota DPRD Riau periode 2019-2024 dilantik pada awal Septemner tahun 2019 lalu.