AKBP Dasmin Ginting (kanan) usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Pasukan Antisipasi Karhutla di Wilayah Hukum Polres Rohu, Senin (3/8/2020).
|
ROHUL (CAKAPLAH) - Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Dasmin Ginting SIK, menegaskan pihaknya tak akan ragu-ragu menindak pelaku Karhutla. Baik perorangan maupun korporasi.
"Dalam penegakan Hukum, jika melanggar aturan, Polri tidak akan ragu-ragu menindak tegas. Baik perorangan maupun korporasi. Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakar hutan," tegas Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Pasukan Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Hukum Polres Rohu, Senin (3/8/2020).
Agar tidak terjerat hukum, Kapolres mengingatkan masyarakat agar menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar. Pembukaan lahan harus dilakukan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.
Menurut Kapolres, Karhutla yang mengakibatkan kabut asap sudah menjadi "tamu rutin" bagi masyarakat Riau. Kondisi ini juga menjadi aib bagi negara yang selalu disorot dunia internasional.
"Karhutla dan kabut asap sudah menjadi aib negara, setiap ada kebakaran hutan dan lahan yang selalu disoriti pasti Indonesia, khususnya Riau. Maka dari itu, harus menjadi tugas kita bersama menjaga lingkungan," tegas Kapolres.
AKBP Dasmin mengingatkan kepada seluruh personel kepolisian, khususnya di Polsek dan jajarannya untuk mengedepankan tindakan pencegahan dalam mengatasi karhutla. Masyarakat juga diharapkan berperan Aktif sehingga kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi di daerah Rokan Hulu.
"Ada 3 kecamatan yang akan kita fokuskan untuk tindakan preventif ini, yakni Kabun, Tandun, dan Bonai Darusalam. Dimana di tiga kecamatan tersebut sering terjadi Karhutla dan masih banyak lahan yang belum digarap dan berpotensi dilakukan pembakaran untuk perkebunan baru," terangnya.
Dikatakan Kapolres, apel kesiapsiagaan ini juga dimaksudkan untuk untuk memastikan kesiapan pasukan khususnya, sarana dan prasarana tugas sebelum mereka bertugas.
Dalam apel tersebut, Kapolres juga melakukan pengecekan terhadap sarana prasarana penunjang dan pengaman tugas personel, mulai dari masker anti asap, sepatu boat dan perlengkapannya lainnya.
"Dalam bertugas, keselamatan adalah hal yang utama. Kita tidak ingin ada personel yang mengalami hal-hal yang tidak di inginkan, jadi sebelum mereka bertugas mereka sudah harus siap dengan Perlengkapan keselamatan" Tegas Kapolres.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Lingkungan, Hukum, Kabupaten Rokan Hulu |