PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengatasi persoalan mangrove dari ancaman abrasi dan pembalakan liar secara ilegal.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Iklim KLHK, Ruandha Agung Sugardiman. Ia mengatakan salah satu upaya mengatasi kerusakan mangrove pihaknya akan melakukan rehabilitasi.
"Kita mempunyai mangrove di Indonesia 3,31 juta hektare, namun yang rusak sekitar 18 persen atau 600 ribu hektare. Ini yang kita coba perbaiki dengan penanaman mangrove bersama pemerintah daerah," katanya saat penanaman bibit mangrove di Bandar Bakau, Kota Dumai, Riau.
Karena itu, sebut dia, dalam penanaman mangrove pihaknya melibatkan penggiat magrove dan lapisan masyarakat, sehingga timbul kesadaran masyarakat bahwa kita butuh mangrove untuk menjaga abrasi.
"Buntuk konsisten KLHK dan pemerintah daerah bersama masyarakat memperbaiki ekosistem mangrove, kita menanam pohon mangrove 1 juta hektare setiap tahunnya," terangnya.
Disingung selain abrasi, kerusakan mangrove juga disebabkan penebangan mangrove secara ilegal, dia mengaku pihaknya tengah bicara fokus membicarakan persoalan itu di pemerintah pusat. Dan KLHK sedang memetakan mangrove yang berada di kawasan hutan dan di luar kawasan.
"Kalau yang di dalam kawasan kita akan lakukan tindakan hukum, sedangkan yang di luar kawasan kita lakukan sosialisasi untuk memberi penyadaran kepada masyarakat bahwa kita sangat butuh ekosistem mangrove ini. Dan kita akan terus lakukan upaya-upaya pencegahan agar mangrove tidak ditebang," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |