Hasto Kristiyanto
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - PDI Perjuangan mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 meski harus dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Karena jika ditunda nantinya akan mengakibatkan risiko-risiko politik terkait legalitas kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kalau pemilu ini ditunda, maka akan juga menciptakan risiko-risiko politik terkait legalitas kepala daerah nantinya," kata Sekretaris DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat mengunjungi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (4/8/2020).
Menurut Hasto, dalam upaya penanggulangan wabah, dibutuhkan pemimpin daerah yang punya wewenang kuat untuk mengambil berbagai kebijakan. Sedangkan apabila pilkada ditunda jabatan kepala daerah akan diduduki oleh para pelaksana tugas yang tak punya wewenang tersebut.
"Sementara rakyat memerlukan suatu dasar legalitas yang kuat bagi upaya memberikan direction atas kepemimpinan politik untuk rakyat dalam mengatasi pandemi," ujar Hasto.
Dengan digelarnya pilkada meskipun di tengah pandemi, rakyat dapat mengkritisi komitmen calon kepala daerah dalam menanggulangi wabah Covid-19.