PEKANBARU (CAKAPLAH) - Drainase ataupun saluran air yang sengaja ditutup oleh pemilik Rumah Toko (Ruko) diduga kuat menjadi penyebab genangan air ketika hujan deras turun.
Dari itu, DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk lebih tegas dan berani membongkar saluran air yang diduga dengan sengaja ditutup oleh para pemilik maupun pengembang Ruko.
"Kalau itu sudah tidak sesuai dengan aturan, kita minta itu (penutup drainase) dibongkar. Harus berani karena ini dibuat sudah tidak standar dan dampaknya merugikan masyarakat," cakap anggota DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, Rabu (05/08/2020).
Lanjut politisi PDIP ini, bangunan ruko tersebut setelah berdiri jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku maka dampaknya akan merugikan masyarakat sekitar. Sementara itu bagi para pengembang tidak akan merasa rugi karena setelah bangunan selesai maka pengembang juga akan pergi dari lokasi tersebut.
"Pengembang selesai membangun pergi, sementara masyarakat harus menanggung masyarakat. Pemerintah harus tegas mengatasi masalah ini," pungkasnya.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |