Pelaku Curas AJ alias IW.
|
ROHIL (CAKAPLAH) - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap meresahkan warga Bagansiapiapi, Rokan Hilir (Rohil), akhirnya dapat diringkus tim Opsnal Polsek Bangko.
Pelaku Curas AJ alias IW (24) merupakan warga jalan Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko. Dia diamankan hari Rabu 05 Agustus sekitar pukul 04.30 WIB.
"Kita beberapa pekan ini telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang sangat meresahkan ini dan berhasil kita amankan," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais melalui Pasi Humas Polsek Bripka Puji Anton, Kamis (5/8/2020).
Puji Anton menjelaskan, AJ ini melakukan aksi penjambretan di beberapa tempat di kota Bagansiapiapi dan sempat terekam kamera pengawas ( CCTV).
"Beberapa waktu lalu juga sempat viral di media sosial aksi pelaku seorang diri menggunakan sepeda motor," paparnya.
Penangkapan pelaku bermula saat ada informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan sedang berada di jalan Sentosa, tepatnya di dekat Taman Kota.
Atas informasi tersebut terangnya, Unit Opsnal Polsek Bangko yang dipimpin Katim Aipda Ramadhan berkoordinasi kepada Panit Reskrim Polsek Bangko IPDA Jonera Putra dan kemudian melaporkan kepada Kapolsek bangko Kompol Sasli Raia SH.
"Kapolsek kemudian memerintahkan tim Opsnal agar segera melakukan penindakan," paparnya.
Mendapat perintah tersebut, Unit Opsnal Polsek Bangko langsung bergerak.
"Melihat kedatangan petugas pelaku AJ yang sudah tekepung tidak bisa berkutik. Tanpa perlawanan pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Setelah diinterograsi, pelaku AJ mengakui perbuatannya dengan barang bukti satu Unit sepeda motor tanpa Nopol.
"Dari hasil tes urine pelaku AJ positif mengkonsumsi ampethamin dan saat ini pelaku dalam proses penyidikan pihak Polsek Bangko," pungkasnya.
Penulis | : | Uspa Sagala |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Hukum, Kabupaten Rokan Hilir |