Komisi III dan IV DPRD Kota Pekanbaru melakukan Sidak ke salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - DPRD Kota Pekanbaru meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ketat mengawasi limbah rumah sakit yang ada di Kota Pekanbaru.
Hal tersebut diungkapkan Komisi III dan IV DPRD Kota Pekanbaru setelah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke salah satu rumah sakit swasta di Pekanbaru, Senin (03/08/2020).
"Yang kita waspadai adalah kontrol, jangan menerima laporan bersih dari rumah sakit saja, kita takutkan limbah ini belum tersaring normal dengan IPAL orang ini (rumah sakit), karena ini mesin dan bisa saja mesin ini rusak," cakap anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan.
Karena itu, politikus partai Gerindra ini meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui DLHK untuk tidak percaya begitu saja dengan laporan dari rumah sakit sebelum mengecek atau turun kelapangan secara langsung.
"Karena bisa saja ada permainan disini, jadi kita imbau pihak DLHK untuk selalu mengontrol dan jangan percaya begitu saja dengan laporan dari rumah sakit," jelasnya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono meminta Pemko Pekanbaru harus kembali menganggarkan untuk pengambilan sampel limbah setiap rumah sakit.
Penulis | : | Herianto Wibowo |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |