Ilustrasi/int
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Nilai ekspor Riau pada bulan Juni 2020 mencapai US$ 982.25 juta atau mengalami kenaikan sebesar 2,85 persen dibanding ekspor bulan Mei 2020 sebesar US$ 955.01 juta.
"Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya ekspor migas dan ekspor non migas masing-masing sebesar 141,33 persen dan sebesar 0,52 persen," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau Misfaruddin, Kamis (6/8/2020).
Ia menjelaskan, ekspor migas dari US$ 15.81 juta pada bulan Mei 2020 naik menjadi US$ 38.17 juta pada bulan Juni 2020, dan ekspor non migas dari US$ 939.20 juta pada bulan Mei 2020 naik menjadi US$ 944.09 juta pada Juni 2020.
Dari 10 golongan barang ekspor non migas terbesar bulan Juni 2020 dibanding Mei 2020, kenaikan terbesar terjadi pada Lemak dan minyak hewan/nabati US$ 30.26 juta, Bahan-bahan Nabati sebesar US$ 3.04 juta, serat stapel buatan US$ 2.51 juta, dan buah-buahan US$ 2.12 juta.
"Sedangkan yang mengalami penurunan terjadi pada berbagai produk kimia sebesar US$ 16.86 juta, bahan kimia organik US$ 8.21 juta, dan berbagai makanan olahan US$ 4.34 juta," imbuhnya.
Sementara itu, selama Januari-Juni 2020, nilai ekspor Riau mengalami kenaikan sebesar 6,96 persen dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang disebabkan oleh naiknya ekspor non migas sebesar 10,59 persen, meskipun ekspor migas turun sebesar 50,95 persen.
"Penurunan ekspor migas disebabkan oleh turunnya ekspor minyak mentah sebesar 100,00 persen, meskipun ekspor industri pengolahan hasil minyak naik sebesar 14,91 persen," sebutnya.
Selama Januari-Juni 2020, ekspor 10 golongan barang utama non migas memberikan kontribusi sebesar 98,79 persen terhadap total ekspor non migas.
"Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang utama non migas tersebut mengalami kenaikan sebesar 13,04 persen terhadap periode yang sama tahun 2019," ungkapnya.