Bupati Kampar diwakili Sekda Kampar H Yusri menyerahkan materi KUA PPAS APBD-P kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar M Faisal.
|
BANGKINANG (CAKAPLAH) - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri telah menyerahkan materi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 kepada Ketua DPRD Muhammad Faisal dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (5/8/2020) sore.
Dalam pidato yang dibacakan Sekda Kampar disampaikan, adanya pergeseran pendapatan asli daerah (PAD) dan dana perimbangan sehingga menyebabkan pergeseran sektor belanja langsung dan belanja tidak langsung. Sehingga terdapat defisit yang harus ditutupi dengan pembiayaan daerah. Defisit ini akibat pergesaran akibat bencana nasional pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan komposisi anggaran daerah pada KUA PPAS APBD 2020 dimana pada pos pendapatan daerah terdapat perubahan penerimaan hampir pada semua pos penerimaan. Semula pendapatan daerah Rp 2,217 triliun lebih menurun menjadi 2,411 triliun lebih atau berkurang sebanyak Rp 304,280 miliar lebih yang berasal dari PAD sebesar Rp 8,497 miliar lebih.
Dana perimbangan berkurang Rp 329 miliar lebih dan lain-lain pendapatan lain yang sah meningkat Rp 33 miliar lebih.
Terkait adanya isu tidak mampunya Pemkab Kampar membayar gaji tenaga honor untuk tiga bulan terakhir yakni Oktober, November dan Desember 2020 yang salah satunya adalah akibat pengurangan anggaran dari pemerintah pusat maupun tersedotnya anggaran untuk Covid-19, Sekda Kampar H Yusri membantah isu itu dan ia memastikan bahwa gaji tenaga honor akan dibayar full (penuh) hingga akhir tahun 2020.
"Tak ada masalah, Kampar mampu untuk itu. Tak ada masalah. Tak ada wacana pengurangan," tegas Sekda usai rapat paripurna di gedung DPRD Kampar. Namun demikian katanya, Pemkab Kampar tetap memiliki prioritas anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang memang menjadi skala prioritas, diantaranya untuk penanganan Covid-19 dan pemulihann ekonomi. "Itu juga prioritas nasional," beber Yusri.
"Itu kita utamakan dulu. Memang tak banyak fisik tapi bagaimana menumbuhkan ekonomi," imbuh Yusri.
Kemudian dalam pidato di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kampar pada rapat paripurna tersebut, Sekda Kampar juga menyampaikan mengenai belanja daerah diantaranya terjadi penambahan dan pengurangan beberapa komponen belanja dan pergeseran kegiatan, tambahan belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Belanja daerah semula Rp 2, 765 triliun lebih, pada APBDP sebesar Rp 2,642 ttriliun lebih atau berkurang Rp 123,572 miliar lebih.
Belanja tidak langsung semula Rp1,94 triliun menjadi Rp 1,459 triliun atau berkurang sebesar Rp 35,409 miliar.
Untuk belanja pegawai berkurang Rp 12,217 miliar, belanja hibah berkurang 1,204 triliun dan bantuan keuangan provinsi, desa dan partai politik berkurang sebesar Rp 35 miliar.
Sementara belanja tak terduga meningkat sebesar Rp 14,564 miliar. Pada belanja langsung terjadi pergesaran pada pos belanja. Semula belanja langsung Rp 1,271 triliun lebih menjadi Rp 1,182 triliun atau berkurang Rp 163 miliar. Sehingga Defisit pada perubahan 230,932 miliar.
"Kebijakan perencanaan belanja langsung memperhatikan visi misi pembangunan dan disesuaikan platform anggaran yang tersedia," ujar Yusri.
Perubahan kebijakan belanja langsung antara lain untuk pergeseran belanja antar kegiatan, kelompok belanja dan antar perangkat daerah dan efisiensi program yang dianggarkan pada APBD murni dan alokasi anggaran prioritas yang pelaksanaannya sampai dengan akhir tahun 2020.
Selanjutnya pada pos pembiayaan, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 50 miliar. Setelah perubahan ditambah menjadi Rp 230 miliar atau meningkat sebesar 180 miliar lebih.
Penulis | : | Akhir Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Kampar |