PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau memberikan kesempatan kepada masyarakat seluas-luasnya untuk memanfaatkan hutan dengan cara legal.
Demikian disampaikan Kepala DLHK Riau, Dr Mamun Murod saat membuka sekaligus narasumber pada acara kegiatan sosialisasi inventarisasi potensi pemberdayaan masyarakat, melalui kerjasama Pemanfaatan Jasa Lingkungan dan HHBK, di wilayah kerja KPH Suligi Batu Gajah dalam rangka Percepatan Perhutanan Sosial di Provinsi Riau, di aula Kantor Camat XIII Koto Kampar.
Karena itu, dalam memberikan kesempatan program tersebut pihaknya
memberian akses legal melalui hutan desa, hutan adat, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat dan kemitraan kehutanan.
Pada kesempatan, Murod juga menyampaikan bahwa terdapat banyak sekali potensi pemanfaatan ekowisata dan jasa lingkungan di UPT KPH Suligi-Batu Gajah.
"Di sini beberapa objek wisata yang ada saat ini, seperti Suligi Hill (negeri di atas awan), Air Terjun Gulamo, Panisan, Sungai Duo, Sungai Merah, dan Goa Bukit Berdengung," ujarnya.
Untuk memanfaatkan potensi tersebut, menurut Murod, masyarakat dapat bekerjasama dengan Dinas Pariwisata, KPH dan pemerintah daerah setempat.
"Saya yakin dengan kolaborasi yang baik, maka akan dapat dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, tambah Murod, bahwa hasil hutan seperti kayu seperti durian, petai, jengkol, aren, pinang, porang, gambir, serai wangi, pasak bumi dan gaharu dapat diterapkan di lahan-lahan perhutanan sosial tersebut.
"Insya Allah, jika dilakukan dengan serius hasilnya akan jauh lebih baik dibandingkan dengan menanam komoditi lainnya," cakapnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |